Pemotongan Hewan Kurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan izin masjid atau musala untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H mendatang. Namun di tengah pandemi corona virus disease (Covod-19) tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya sengaja mengumpulkan para pengurus masjid dan ulama untuk meminta masukan dan saran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H. Sebelum nantinya Pemko Batam mengeluarkan edaran terkait Salat Idul Adha dan tata cara pemotongan hewan kurban.
“Seharusnya memang di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) lebih mudah dilakukan pengawasan karena di bawah Pemko Batam langsung. Tapi kalau seluruh hewan kurban semua di potong di RPH saya kira mungkin tak sanggup, karena jumlahnya ribuan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Kamis (11/6).
Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H. Selain itu juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI. Termasuk juga nantinya akan mengatur apakah salat Idul Adha di masjid atau di lapangan.
“Untuk salat nanti melihat perkembangan, karena masih ada sekitar dua bulan lagi. Apakah boleh di masjid atau dilapangan nanti akan dilakukan rapat kembali,’ kata Rudi.
Kemudian terkai pemotongan hewan ada beberapa hal yang nantinya akan diatur, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Seperti halnya jumlah panita kurban mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban nantinya akan dibatasi, sehingga tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk menjaga daging tetap higienis, tempat pemotongan hewan juga wajib untuk bersih. Termasuk alasnya nanti tidak boleh lagi yang langsung ketanah. Alas bisa disemen atau menggunakan terpal. Kemudian untuk yang memotong hewan kurbannya juga akan diatur terkait pakaianya atau menggunakan alat pelindung diri.
“Selain itu juga tidak boleh menggunakan hand sanitizer, lebih baik menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun. Hal ini harus menjadi pehartian bersama,” tegasnya.
Rudi juga menjelaskan untuk kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Batam harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pengawasan nantinya akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Ada yang tanya ke saya boleh tidak jualan di pinggir jalan? Kalau soal itu koordinasikan saja ke Camat, yang penting setelah Idul Adha harus bersih semua,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu jumlahnya sekitar 3904 hewan atau meningkat sekitar 41 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini tentunya ada beberapa hal yang berbeda dan banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait protokol kesehatan. Saat ini pihaknya juga masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI.
“Masih ada sekitar dua bulan, karena itu kita harus mempersiapkan mulai dari sekarang. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota tadi lantai tidak boleh tanah, harus sudah yang semen,” katanya.