Masjid di Pulau-pulau Juga Laksanakan Salat Jumat dengan Protokol Covid-19

Media Center Batam – Meski tidak ada kasus corona virus disease (Covid-19) ditemukan di pulau-pulau, protokol pencegahan penularan virus corona jenis baru ini tetap dilaksanakan. Seperti yang terlihat di sejumlah masjid di Kecamatan Belakangpadang, Jumat (29/5). Pada hari pertama dibolehkannya kembali salat Jumat berjemaah, masjid-masjid di Belakangpadang juga menerapkan jaga jarak.

Masjid yang menerapkan protokol kesehatan ini antara lain Masjid Besar At-Taqwa Belakangpadang, Masjid Rumaisyah, Masjid Al-Jihad, Masjid An-Nahar, dan Masjid Al-Muhajirin Pulau Sambu.

Di bagian lantai masjid diberi tanda silang pada sejumlah titik. Sebagai penanda tidak boleh ada jemaah yang salat di titik tersebut. Ada juga masjid yang membuat dua garis panjang sejajar untuk menandakan titik tempat jemaah bisa salat.

“Walaupun tidak ada kasus positif corona di sini, tapi warga tetap patuh dengan arahan pemerintah. Hari ini masyarakat terutama umat muslim sangat bersyukur diperbolehkan untuk salat berjemaah lagi. Jadi jemaah salat Jumat juga ramai. Meski ada protokol yang pengurus masjid jalankan,” kata Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto.

Selain menerapkan jarak antar jemaah, beberapa masjid juga menyiapkan thermometer gun. Setiap jemaah yang akan masuk ke masjid, harus dicek suhunya terlebih dulu.

“Sesuai anjuran pemerintah, setiap jemaah juga menggunakan masker. Serta membawa sajadah masing-masing,” ujarnya.

Yudi mengatakan pada pagi harinya, tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Belakangpadang juga melaksanakan rapat. Sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Kota Batam yang akan mulai membuka kegiatan ekonomi dengan tatanan baru atau new normal. Tim mengumpulkan belasan pemilik kedai kopi dan sekitar 25 kios yang ada di daerah berjulukan pulau penawar rindu tersebut.

“Kita sudah kumpulkan pelaku usaha di Belakangpadang untuk mensosialisasikan new normal dalam menjalankan usahanya. Dari pemilik kedai kopi, warung makan, hingga pedagang di Langlang Laut. Pada dasarnya pelaku usaha mengerti dan bersedia menjalankan protokol kesehatan di lokasi usahanya. Besok tim akan turun memantau. Apabila tak sesuai, maka tim yang akan mengatur langsung posisi meja kursinya sesuai protokol,” papar Yudi.

Mungkin Anda juga menyukai