Hand Sanitizer Bantuan Singapura Mulai Didistribusikan ke Warga

[smartslider3 slider=”11″]

Media Center Batam – Hand sanitizer atau cairan sanitasi tangan bantuan Temasek Foundation Singapura bersama Sinarmas Group mulai didistribusikan ke masyarakat, Rabu (15/4). Dua hari sebelumnya, hand sanitizer ini diserahkan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada camat-camat untuk dibagikan ke masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Untuk masyarakat Batam Kota, hand sanitizernya hari ini sudah mulai dibagikan,” kata Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha.

Dalam proses distribusi, Aditya menggerakkan seluruh RW, RT, dan relawan corona virus disease (Covid-19) kelompok kerja Kecamatan Batam Kota. Kegiatan pembagian hand sanitizer ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Kecamatan ke Kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke RW hingga tingkat RT.

“Kita lakukan berjenjang agar segera sampai ke masyarakat yang menjadi penerima bantuan,” ujarnya.

Menurut Aditya, ada sekitar 66.418 kepala keluarga penerima bantuan yang tersebar di enam wilayah kelurahan di Batam Kota. Tiap kepala keluarga bisa mendapatkan sekitar 500 ml hand sanitizer.

Pembagian hand sanitizer juga sudah dilakukan di beberapa kecamatan dan kelurahan lain. Seperti yang tampak di Kelurahan Pelita Kecamatan Lubukbaja. Lurah Pelita, Muhammad Farhan membuat pengumuman bagi warganya yang membutuhkan cairan hand sanitizer dipersilakan untuk datang ke Kantor Lurah Pelita.

Warga Kelurahan Pelita bisa mengambil sendiri ke Kantor Lurah, dengan membawa botol air mineral kosong berukuran 600 ml. Pengambilan hand sanitizer bisa dilakukan di jam kerja, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

“Gratis. Silakan datang, dengan catatan wajib memakai masker,” pesannya.

Kewajiban memakai masker ini sudah menjadi keputusan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia meminta seluruh warga Kota Batam yang terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk mengenakan masker.

Kebijakan ini juga ditindaklanjuti sampai ke jajaran di bawahnya. Seperti yang terlihat di Kecamatan Belakangpadang, Rabu (15/4) siang. Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto bersama unsur pimpinan kecamatan (uspika) lainnya melakukan razia. Saat razia tersebut ditemukan sejumlah warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah.

“Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah kita beri sanksi berupa dijemur selama 15 menit sambil diberi pengarahan oleh Uspika,” ujar Yudi.

Mungkin Anda juga menyukai