Dishub Tegur Pengendara Langgar Aturan Lewat Voice Announcer ATCS
????? ?????? ????? – Dinas Perhubungan Kota Batam menggunakan Voice Announcer di Area Traffic Control System (ATCS). Ada 10 titik ATCS di berbagai jalan protokol Kota Batam yang telah dilengkapi dengan pengeras suara ini.
“Melalui voice announcer ATCS ini operator bisa menegur pelanggar lalu lintas di titik tersebut. Misal pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau kendaraan yang melewati stop line,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi di Kantor Dishub Batam, Rabu (18/3).
Adapun lokasi ATCS yang telah dilengkapi dengan voice announcer yaitu Simpang Martabak Har Nagoya, lampu merah Sekolah Tinggi Ibnu Sina di Lubukbaja, dan Simpang Seraya Atas. Kemudian lampu merah Masjid Agung, simpang Poltek, Kara, KDA di Batam Centre. Serta Simpang Kabil, Simpang Panbil Mukakuning, dan Simpang Basecamp.
“Pemasangan ini selain di jalan protokol juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran. Sejauh ini operator paling banyak menegur pengendara di Simpang Panbil dan Simpang Basecamp,” tuturnya.
Rustam menjelaskan, operator bertugas untuk memberikan peringatan terkait pelanggaran lalu lintas. Ia berharap upaya ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Batam untuk tertib berlalu lintas. Dan pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.
“Kami harap setelah ditegur pengendara akan lebih patuh berlalu lintas. Ada efek jeranya. Karena kalau tidak patuh, lampunya akan tetap merah. Kami sangat berharap langkah ini bisa membuat pengendara patuh ke depannya,” kata dia.
Tahun ini, kata Rustam, akan ada penambahan tiga titik ATCS. Lokasi pemasangan rencananya di Simpang Polsek Lubukbaja, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Tanjunguncang, dan Simpang Sei Harapan.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Satlantas Polresta Barelang terkait pemasangan ATCS ini. Diharapkan dengan terekamnya aktivitas pengendara ini bisa membantu pihak kepolisian juga.