Amsakar: Ciptakan Inovasi Agar Tercatat dalam Sejarah
Media Center Batam – Sejarah hanya akan mencatat hal-hal yang luar biasa. Oleh sebab itu untuk bisa dikenang harus ada perubahan signifikan yang dibuat. Pesan ini disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan Tiban Baru, Senin (10/2).
“Sejarah hanya mau mencatat lompatan. Harus ada perubahan yang jauh dari sebelumnya. Itu yang akan dicatat sejarah. Maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Batam kami minta berinovasi,” kata Amsakar.
Menurutnya beberapa lompatan yang sudah dilakukan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Di antaranya program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).
Program ini sama seperti dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah tingkat II yang memiliki desa. Batam tidak mendapat bantuan ini karena tidak memiliki desa.
Dasar itulah yang membuat Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad membuat program PIK. Sebelumnya tidak ada kota lain yang menganggarkan dana pembangunan infrastruktur untuk kelurahan seperti PIK ini.
“Ini juga yang membuat saya diminta presentasi di depan kawan-kawan Aspeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Mereka bertanya bagaimana kita bisa menganggarkan dana PIK ini,” ujarnya.
Besar dana PIK yang dianggarkan Pemko Batam dalam APBD juga meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama, tiap kelurahan menerima PIK sebesar Rp1 miliar. Kemudian naik menjadi Rp1,1 miliar di tahun kedua, Rp1,3 miliar tahun ketiga, dan Rp1,6 miliar di tahun keempat. Mulai tahun ketiga, pemerintah pusat juga memberikan dana alokasi umum (DAU) tambahan sebesar Rp350 juta per kelurahan sebagai pengganti dana desa.
“Alhamdulillah dirasakan manfaatnya. Bahkan ada dua kelurahan di Belakangpadang yang sudah selesai infrastruktur lingkungannya. Jadi tahun depan PIK-nya mau dialihkan ke kelurahan lain,” papar Amsakar.
Selain inovasi pimpinan, Kepala OPD juga berlomba-lomba membuat inovasi. Seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian alat perekam transaksi atau tapping box yang dilaksanakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MPP kita tahun pertama jadi rujukan. Dan BPPRD dengan asistensi KPK memunculkan yang namanya tapping box. Pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran terpantau dengan alat ini,” kata dia.