Disperindag Sita Elpiji dari Pengecer

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengecek sitaan gas elpiji 3 kgdari pengecer.

Media Center Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan beberapa waktu lalu mengamankan 540 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi. Tabung gas “melon” ini disita dari pengecer di wilayah Batam Kota dan Sagulung. Saat ini, tabung-tabung tersebut disimpan di gudang UPTD Metrologi Legal di Batam Kota.

“540 tabung gas melon ini dijual langsung oleh pengecer. Seyogyanya dari agen ke pangkalan, dari pangkalan didistribusikan ke masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat melihat penyimpanan tabung gas, Rabu (11/12).

Dua pekan terakhir masyarakat Batam disibukkan dengan langkanya tabung gas 3 kg. Amsakar berharap dengan langkah yang diambil Disperindag ini dapat menormalkan kembali kondisi di Batam.

“Saya minta seluruh pihak terkait, Pertamina, agen, pangkalan mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai elpiji kita ini langka lagi di masyarakat,” ujarnya.

Ketika masyarakat kesulitan mendapat elpiji 3 kg, Disperindag juga sudah menggandeng Pertamina untuk melakukan operasi pasar. Penjualan gas langsung ke masyarakat ini dilaksanakan di beberapa titik. Antara lain di Pasar Grand Niaga Mas Batam Kota, Nongsa, Batuaji, Sekupang, dan Sagulung. Tujuannya untuk menstabilkan kembali stok di lapangan.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan berdasarkan data, ada sekitar 2 ribu pangkalan elpiji di Batam. Termasuk pangkalan yang ada di setiap SPBU Kota Batam.

Pangkalan ini tersebar di 11 zona keagenan. Yakni di Batuaji ada 3 agen, Sagulung 3 agen, Seibeduk 1 agen, Batam Kota 2 agen, Nongsa 1 agen, Bengkong 3 agen, Lubukbaja 1 agen, Batuampar 1 agen, Sekupang 1 agen, Belakangpadang 1 agen, serta zona Bulang dan Galang 1 agen.

Kuota ditentukan oleh Pertamina. Sementara Disperindag bertugas mengawasi distribusi ke masyarakat.

“Terkait beberapa lokasi daerah pemukiman baru kami meminta bantuan ke kecamatan dan kelurahan untuk pengajuan pangkalan,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai

DD