KPU Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan

Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mematok 77,5 persen untuk angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Target ini sesuai yang ditetapkan KPU Pusat untuk partisipasi pemilih tingkat nasional. 

“Tingkat partisipasi pemilih ini penting dalam penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya menjadi modal legitimasi bagi pemimpin atau kandidat terpilih, tapi juga indikator kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan di Sekupang, Sabtu (13/10).

Angka partisipasi pemilih di Batam ini sempat menjadi sorotan nasional, karena kecenderungan terus merosot pada pemilu-pemilu terakhir. Pada Pemilu Legislatif 2014, tingkat partisipasi pemilih di Batam mencapai 68 persen. Dari 715.544 pemilih sebanyak 484.400 orang menggunakan hak pilihnya.

Kemudian pada Pilpres 2014, tingkat partisipasi pemilih di Batam merosot menjadi 61 persen. Sebanyak 461.516 orang yang menggunakan hak pilih dari total 752.903 daftar pemilih.

Penurunan drastis tingkat partisipasi pemilih terjadi pada Pilkada 2015. Hanya 50,6 persen pemilih yang gunakan hak suaranya. Dari 631.457 pemilih, 319.623 orang yang menggunakan hak pilih.

Tingkat partisipasi pemilih terendah di Kota Batam pada Pilkada 2015 terjadi di Kecamatan Lubukbaja dengan angka 41,76 persen. Kecamatan Batuaji dengan 44,91 persen, Batuampar 47,21 persen, Bengkong 48,22 persen, dan Batam Kota 49,63 persen.

“Untuk mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen di Pemilu 2019, KPU Batam gencar melaksanakan sosialisasi. Terutama di kecamatan-kecamatan dengan tingkat partisipasi pemilih rendah seperti Lubukbaja, Batam Kota, Batuampar, dan Bengkong,” ujarnya.

KPU Batam juga terus berupaya menjalin sinergi dengan kelompok-kelompok masyarakat strategis guna memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Batam. Dalam sosialisasi pendidikan pemilih di Kecamatan Bengkong pada Kamis (11/10), misalnya, KPU Batam mendorong para RT dan RW untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“RT/RW yang merupakan tokoh masyarakat di lingkungannya memiliki peran strategis untuk menjadi relawan-relawan demokrasi guna bersama-sama menyukseskan Pemilu 2019,” tutur Zaki.

Mungkin Anda juga menyukai