100 Persen Pejabat Pemko Patuh Lapor LHKPN
Media Center Batam – Seluruh pejabat Pemerintah Kota Batam patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019. Hingga batas waktu yang ditetapkan, 1.241 penyelenggara negara di Pemko Batam telah melaporkan harta kekayaannya.
Atas capaian 100 persen tersebut, Pemko Batam diganjar penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diterima Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12).
“Kita dapat apresiasi untuk kedua kalinya dari KPK, sebagai daerah yang tingkat kepatuhan membuat laporan kekayaan mencapai 100 persen,” kata Amsakar.
Pemko Batam menerima penghargaan dari KPK bersama tiga pemerintah daerah lainnya yakni, Pemkab Bone, Pemkab Badung, dan Pemkab Kepulauan Mentawai. Amsakar mengatakan ini merupakan sesuatu yang spesial dan kebanggaan bagi Kota Batam. Penghargaan ini diberikan KPK salah satunya untuk meminimalisir tata kelola penyelengaraan pemerintahan yang tidak baik.
“Yang pasti apresiasi dari KPK ini menjadi pemicu bagi jajaran ASN di Pemko Batam agar betul-betul dapat membuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Juga untuk mengeliminir penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Yang paling penting kita memiliki tekad yang sama untuk memberantas korupsi di Kota Batam,” jelasnya.
Keberhasilan Pemko Batam meraih penghargaan ini di antaranya karena keaktifan Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam. Juga tidak lepas dari dorongan pimpinan Pemko Batam, dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sehingga para pejabat negara di lingkungan Pemko Batam patuh melaporkan harta kekayaannya.
“Di setiap kesempatan misalnya pada saat apel, Pak Wali Kota, saya dan Sekda selalu menyampaikan dan mendorong penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya. Ini salah satu upaya yang kita lakukan sehingga LHKPN bisa mencapai 100 persen,” ujar Amsakar.
KPK memberikan penghargaan itu menjadi dua kategori, yakni untuk kementerian/lembaga BUMN atau BUMD dan Pemda atau DPRD. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengapresiasi instansi yang menerima penghargaan. Menurutnya, momen ini sepatutnya dijadikan contoh untuk instansi-instansi yang belum menerima penghargaan.
Acara puncak Hakordia juga dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Ia menyampaikan Hakordia harus jadi momentum penyadaran dalam pemberantasan korupsi dan ini merupakan kerja bersama.
“Publik juga harus sadar bahaya rasuah menjadi persoalan krusial di negara kita. Korupsi merupakan kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pernyataan Wakil Presiden sejalan dengan tema KPK dalam Hakordia 2019 “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. Artinya, perlawanan terhadap korupsi dan memajukan Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian.