Klaim JHT BPJAMSOSTEK Menurun
Media Center Batam – Klaim jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengalami penurunan tiga tahun terakhir. Pada 2017 jumlah pencairan sebanyak 31.044 dengan nominal Rp 314,8 miliar. Sedangkan 2018 menurun menjadi 27.871 pencairan dengan nominal Rp 299 miliar.
“Tahun 2019, sampai Oktober, sebanyak 24.199 pencairan, nominalnya Rp 255 miliar,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal di Nagoya, Selasa (27/11).
Ia menjelaskan, pada 2015 ada kebijakan tentang pencairan JHT. Sebelumnya klaim JHT memiliki masa tunggu 5 tahun 6 bulan pascaberhenti kerja. Namun sejak Juli 2015, JHT sudah bisa diambil begitu berhenti kerja.
“Jadi turun karena di 2015-2016 itu besar sekali klaimnya. Banyak yang mencairkan,” ujarnya.
Melihat rata-rata tiga tahun terakhir, diperkirakan angka normal klaim JHT per tahun berkisar Rp 300 miliar.
Saat ini rata-rata klaim JHT per hari sebanyak 150-200 peserta. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan klaim JHT. Di antaranya bekerja sama dengan perbankan sehingga memecah antrean. Dan sudah dimudahkan lagi dengan sistem antrean daring.
“Dengan sistem daring, peserta bisa mengatur jam berapa mereka datang ke kantor. Tiap jam kami batasj 30 orang. Mereka bisa ajukan klaim melalui aplikasi, tinggal pilih jam berapa mau datang,” kata dia.
Selain itu, untuk mempercepat pelayanan juga sudah menggunakan e-KTP reader. Mesin pembaca KTP-elektronik dapat mempercepat proses khususnya bagi data penduduk yang sudah valid.
“Kalau belum valid kita kembalikan ke sistem manual lagi. Bertahap ini memang akan menjadi program unggulan. Sebenarnya card reader ini diberikan di cabang-cabang ibukota provinsi. Tapi khusus Batam kita ajukan juga untuk dicoba,” sebut Surya.