Presiden Minta Pengadaan Barang Jasa Tepat Waktu
Media Center Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin hadir dalam rapat koordinasi nasional Rakornas Pengadaan Barang Jasa (Rakornas PBJ) Tahun 2019. Acara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Centre, Rabu dan Kamis (6-7/11).
Jefridin mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batam saat ini sudah sesuai dengan amanat Presiden RI saat membuka rakornas.
“Sejak kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, pengadaan barang dan jasa di Pemko Batam sudah sesuai dengan delapan area perubahan reformasi birokrasi dan sesuai rencana aksi tim koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK. Semua yang disampaikan Presiden dalam pidatonya, Pemko Batam siap melaksanakan,” tutur Jefridin.
Adapun dalam pidato pembukaan, Presiden Joko Widodo mengingatkan para peserta rakor untuk tepat waktu dalam hal pengadaan barang dan jasa. Baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurutnya apabila ada keterlambatan dalam proses PBJ dapat mengurangi daya dorong APBN/APBD dan pertumbuhan ekonomi.
“Jika awal tahun sudah dimulai, kerja enak, tidak dikejar-kejar waktu. Tantangan besar, jadi harus seawal mungkin. Karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi dan berputarnya uang, kalau uang tidak berputar dan ekonomi tidak tumbuh rakyat akan menderita,” tuturnya.
Rakornas kali ini mengusung tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju”. Kegiatan ini diikuti 4.000 peserta, perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi mitra pembangunan terkait.
Rilis LKPP menyebutkan dalam lima tahun ke depan Indonesia dihadapkan pada tantangan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Pengadaan nasional harus mendukung misi tersebut. Dan semua stakeholder pengadaan juga perlu mendukung misi SDM yang unggul. Dalam pengadaan, LKPP mengajak seluruh stakeholder untuk bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih menjawab tantangan tersebut.
Transformasi pengadaan yang akan dilakukan oleh LKPP dan seluruh stakeholder, meliputi: Kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan; Efektivitas proses dan membenahi pasar pengadaan ; Pengembangan dan pembinaan SDM serta kelembagaan yang efektif; dan Sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.
“Sampai dengan hari ini, pengadaan nasional kita telah memiliki peraturan dan pedoman yang lebih sederhana dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Kepala Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian, Iwan Herniawan dalam siaran pers.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp 5.335 triliun.
LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp 1.737,8 triliun dan e-purchasing sebesar Rp 240,8 triliun. Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik. Dari nilai transaksi e-tendering, berhasil dibukukan optimalisasi anggaran pemerintah sebesar Rp 177,9 triliun dihitung dari selisih pagu dengan hasil tender.
Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik.
Sebagai modal awal untuk mewujudkan SDM unggul, pengadaan nasional telah didukung oleh 270.000 personel yang bersertifikat, 84 lembaga pelatihan terakreditasi, 600 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Unit Layanan Pengadaan. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi SDM dan maturitas kelembagaan.
LKPP sampai hari ini telah melakukan pendampingan proses pengadaan di banyak Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Antara lain Pembangunan Prasarana dan Penyelenggaraan Asian Games, Penyelenggaraan Asian Para Games, Pengadaan Logistik Pemilu, Palapa Ring, serta pendampingan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Sistem pengadaan nasional yang dikembangkan LKPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas termasuk organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan,” tuturnya.