Kuota ASN Pemko Batam Hanya 140 Formasi

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam mendapat kuota calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 140 formasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 668 tahun 2019 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam.

Rinciannya yaitu tenaga pendidikan sebanyak 71 formasi, tenaga kesehatan 42 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 27 formasi.

“Dari pengajuan 1.980 ASN baru, yang disetujui 140 kuota. Surat keputusannya sudah kami terima,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Kamis (24/10).

Pemko Batam sebelumnya mengusulkan calon ASN 860 formasi dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 218 kuota, tenaga kesehatan sebanyak 151 orang. Dan tenaga teknis sebanyak 491 orang.

“Pengajuan Calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan total 1.120 orang, tenaga pendidikan sebanyak 774, tenaga kesehatan sebanyak 216 sedangkan teknis 128 orang,” ucapnya.

Pengajuan kebutuhan Calon ASN oleh Pemko Batam ini pada 17 Juni 2019 lalu. Kuota 140 calon ASN ini juga akan dirapatkan lebih lanjut di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.

Mungkin Anda juga menyukai

DD