Rudi Paparkan Kebijakan di Hadapan Pekerja dan Pencari Kerja

Walikota Batam Muhammad Rudi saat menyampaikan Kata sambutan Penutupan kegiatan pelatihan di Aula PIH Batam Centre, Selasa (15/10).

Media Center Batam – Walikota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memaparkan kebijakan yang pemerintah buat terkait lapangan pekerjaan di Batam. Kebijakan ini ia sampaikan di hadapan pekerja dan pencari kerja peserta pelatihan yang digelar Dinas Tenaga Kerja tahun 2019.

“Kami diberi kebebasan untuk tentukan peluang kerja di Kota Batam. Kita sudah diizinkan untuk membuka Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang kita mau,” tutur Rudi saat menutup secara resmi kegiatan pelatihan di Aula PIH Batam Centre, Selasa (15/10).

Satu di antaranya yang segera diwujudkan adalah KEK MRO (maintenance, repair, and overhaul) pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim. Nantinya pesawat-pesawat milik beberapa maskapai penerbangan akan dirawat dan diperbaiki di sini. Artinya akan dibutuhkan tenaga kerja terampil yang cukup banyak.

“Akan saya urus agar KEK segera keluar. Kenapa KEK? Supaya seluruh onderdil bisa masuk tanpa bea-bea. Biaya perawatan pesawat jadi lebih murah, semakin banyak pesawat yang repair di sini, maka hiduplah MRO itu. Bisa menampung ribuan pegawai. Itu baru bandara. Selain MRO juga buat kargo. Kargo dibuat luas supaya bandara benar-benar bonafide,” ujarnya.

Selain bandara, pelabuhan laut di Batuampar juga akan dirombak. Rudi menargetkan sudah ada perubahan di pelabuhan barang tersebut dalam waktu enam bulan ke depan.

“Di pelabuhan ini tak boleh lagi sistem 60 tahun lalu. Besok pakai crane permanen. Jadi akan mempercepat proses bongkar muat barang. Dengan begitu mudah-mudahan dari 350 ribu TEUs (ukuran peti kemas) per tahun bisa jadi 5 juta teus. Kenaikannya 14 kali lipat, pekerja juga bisa naik dari 1.000 misalnya jadi 14.000,” papar Rudi.

Kemudian, pada kesempatan tersebut ia juga meminta masukan dari pekerja, kira-kira KEK apa lagi yang sebaiknya dibuka di Kota Batam. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa keberadaan KEK ini tidak akan menghapus free trade zone (FTZ) yang sudah berlaku sebelumnya di Batam. Fasilitas FTZ tetap didapat Batam, namun ada tambahan fasilitas yang diperoleh di wilayah yang masuk KEK.

Mungkin Anda juga menyukai