Walikota Resmi Jabat Ex-officio Kepala BP Batam

Walikota Batam, Muhammad Rudi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Rudi dilantik sebagai ex officio Kepala BP Batam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (27/9) malam.

Media Center Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Rudi dilantik sebagai ex officio Kepala BP Batam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (27/9) malam.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad juga tampak hadir di lokasi pelantikan. Keduanya datang ke Kantor Kemenko Perekonomian dalam rentang waktu tak lama antara satu dan yang lain.

Sesampainya di Gedung Ali Wardhana tersebut, keduanya langsung naik ke lantai IV. Sore itu, rapat Dewan Kawasan baru saja selesai digelar.

Terlihat di sana Komandan Korem 033/Wira Pratama, Brigadir Jenderal TNI Gabriel Lema. Kemudian juga tampak Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum dan Kepala Bappelitbang Batam, Wan Darussalam, serta anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar selaku anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Sekira pukul 18.30 WIB, Walikota Batam Muhammad Rudi menandatangani surat pengangkatannya sebagai ex officio Kepala BP Batam. Penekenan disaksikan langsung oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Adapun yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BP Batam adalah Purwiyanto. Selain itu juga ditunjuk empat orang Anggota Bidang untuk membantu kerja Kepala BP Batam.

Pertama, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan. Kedua, Enoh Suharto Pranoto sebagai Plt Anggota Bidang Kebijakan Strategis. Ketiga, Sudirman Saad sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi. Keempat, Syahril Japarin sebagai Anggota Bidang Pengusahaan.

“Kami selama beberapa waktu ini telah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua dan para Anggota BP Batam dengan melihat kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandidat,” ujar Menko Darmin.

Selain itu, untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis. 

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa Dewan Kawasan KPBPB Batam telah menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja BP Batam yang baru.

“Dari yang tadinya ada 5 menjadi 4 anggota, tapi pembagian tugasnya akan menjadi lebih fokus. Ini sudah disetujui oleh Menpan RB,” terangnya.

Para pejabat yang baru dilantik tersebut, lanjut Darmin, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalalui peningkatan investasi. Caranya adalah dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam. Tentunya, dengan peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam. 

Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam. Satu poin di antaranya adalah penetapan Walikota Batam sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Mungkin Anda juga menyukai

DD