Pemko Serang Tiru Kerja Sama Tapping Box Pemko Batam dan BPD

Media Center Batam – Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten berkunjung ke Pemerintah Kota Batam untuk belajar tentang tapping box. Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin menilai Batam sudah menjadi kota yang sukses serta diperbincangkan di luar sana, khususnya daerah Jawa. Karena itu mereka memilih Batam untuk menambah ilmu seputar pengelolaan pajak daerah agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kehadiran kami juga atas inisiasi Bank Banten. Harapannya ke depan Bank Banten bisa jadi mitra kami seperti Pemko Batam bermitra dengan Bank Riau Kepri,” kata Subadri di Kantor Walikota Batam, Jumat (6/9).

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Serang diakui Subadri belum sebesar Kota Batam. Ia berharap setelah pulang dari sini, ilmu yang didapat bisa segera diterapkan sehingga dapat menaikkan angka APBD daerahnya.

“Kami butuh resep-resepnya,” kata dia.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sejak di masa kepemimpinannya, dan atas arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), semua pelayanan di Pemko Batam sudah terintegrasi. Batam memiliki Mal Pelayanan Publik yang berisi 402 layanan perizinan dan non perizinan baik Pemko Batam, Pemprov Kepri, maupun instansi vertikal.

“Perizinan sudah kami tumpukan di sana. Proses mudah. Ada Bank Riau Kepri juga di sana. Artinya tidak ada ketemu orang dengan orang, kecuali proses awal. Bisa sehari, dua hari, tiga hari tergantung kelengkapan izin. Kalau mau sejam selesai, lengkapilah. Dan ini dimonitor Menko Perekonomian melalui sistem OSS (online single submission),” ujarnya.

Terkait tapping box, Rudi menjelaskan, ada beberapa kendala. Di antaranya tak semua objek pajak memiliki teknologi pendukung. Karena itu dari target 1.000 tapping box, hingga saat ini baru terpasang 519 unit.

“Rupanya di lapangan tak mudah. Yang level menengah ke atas bisa kita paksa langsung pasang. Yang menengah ke bawah kan tak sampai hati. Tapi kalau semua sudah tapping box, pajak daerah bisa naik lagi ini,” tutur Rudi.

Pesannya, apabila Serang ingin menerapkan tapping box, harus memperhatikan dua hal. Pertama dari sisi internal yakni integritas petugas. Dan kedua dari sisi eksternal yaitu wajib pajak.

“Kalau keduanya punya niat sama, maka akan jalan. Pegawai kita harus diberi tahu juga. Jangan sampai malah pegawai kita yang main-main. Percuma pakai sistem,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai