KPU Tetapkan 50 Anggota Dewan Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8) ini dihadiri partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepri, Pemko Batam, Polresta Barelang, dan masyarakat.

Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8) ini dihadiri partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepri, Pemko Batam, Polresta Barelang, dan masyarakat. Selain itu juga hadir Kabiro Hukum KPU RI, Sigit Djoyo Mardani.

Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan. Kursi terbanyak berasal dari PDI Perjuangan dengan 8 kursi. Selebihnya Partai Nasdem dan Golkar sama-sama mendapatkan tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS dan PAN sama-sama mendapatkan lima kursi, serta Hanura empat kursi. Kemudian Partai Demokrat dan PKB sama-sama mendapatkan tiga kursi, serta PPP dan PSI masing-masing mendapatkan satu kursi. 

Sementara untuk perolehan suara terbanyak ditempati Partai Nasdem dengan 77.761 suara (14,83%). Selanjutnya PDI Perjuangan dengan 76.811 suara (14,65%), Gerindra 65.059 suara (12,4%), Golkar 51.698 suara (9,86%), PKS 47.997 suara (9,15%), PAN 42.987 suara (8,2%), Demokrat 34.096 suara (6,5%), dan Hanura 33.556 suara (6,4%). PKB 25.896 suara (4,94%), PPP 24.735 suara, Perindo 15.580 suara, PSI 12.236 suara, Berkarya 8.375 suara, PSI 4.681 suara, PBB 1.677 suara, dan PKPI 1.315 suara.

Penetapan dilakukan dengan membacakan peroleh kursi partai politik dan calon terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Batam. Dapil 1 meliputi Batam Kota dan Lubukbaja dengan 12 kursi, dapil 2 meliputi Batuampar dan Bengkong dengan 8 kursi, serta dapil 3 meliputi Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang dengan 8 kursi. Kemudian dapil Batam 4 khusus Sagulung dengan sembilan kursi, dapil Batam 5 khusus Batuaji dengan enam kursi, serta dapil 6 meliputi Sekupang dan Belakangpadang dengan tujuh kursi.

“Berdasarkan hasil penetapan, selanjutnya kami segera mengusulkan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih tersebut kepada Gubernur Kepri melalui Walikota Batam,” ujar Anggota KPU Kota Batam, Zaki Setiawan.

Berikut 50 nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih:

PDIP 

1. Putra Yustisi Respaty

2. Thomas Arihta Sembiring

3. Nuryanto

4. Udin P. Sihaloho

5. Tumbur M. Sihaloho

6. Dandis Rajagukguk

7. Tohap Erikson Pasaribu

8. Budi Mardiyanto

NASDEM

1. Lik Khai

2. Taufik Muntasir

3. Asnawati Atiq

4. Muhammad Kamaluddin

5. Amintas Tambunan

6. Arlon Veristo

7. Azhari David Yolanda

GOLKAR

1. Hendra Asman

2. Ides Madri

3. Muhammad Yunus Muda

4. Ruslan M. Ali Wasyim

5. Djoko Mulyono

6. Jimmy Nababan

7. Nina Mellanie

GERINDRA

1. Ahmad Surya

2. Harmidi Umar Husen

3. Werton Panggabean

4. Mulia Rindo Purba

5. Muhammad Rudi

6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat

2. Siti Nurlailah

3. Mochamat Mustofa

4. Muhammad Syafei

5. Zainal Arifin

PAN 

1. Biyanto

2. Sahrul

3. Edward Brando

4. Safari Ramadhan

5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang

2. Bobi Alexander Siregar

3. Utusan Sarumaha

4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan

2. Muhamad Yunus, S.Pi

3. Sumali

PKB

1. Aman

2. Mhd. Jeffry Simanjuntak

3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1. Tan A Tie

Mungkin Anda juga menyukai

DD