Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Mana Saja Pakai Go-Bills
Media Center Batam – Digitalisasi layanan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan semakin mempermudah peserta, termasuk dalam hal pembayaran iuran. Seperti yang diutarakan Rahma, warga Kecamatan Sekupang, Selasa (30/7).
Ia mengaku tak perlu lagi repot keluar rumah sekadar membayar iuran BPJS Kesehatan. Cukup buka aplikasi Gojek yang sudah ia unduh di telepon genggamnya. Dan ia bisa lakukan pembayaran melalui pilihan menu Go-Bills.
“Kadang teringat untuk bayar kewajiban-kewajiban bulanan termasuk iuran BPJS Kesehatan itu ketika pulang kerja, sudah di rumah. Kalau sudah begitu, biasanya malas mau keluar rumah lagi. Tapi dengan adanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan Gojek, dari rumah pun saya tetap bisa bayar iurannya. Dan bisa kapanpun,” tuturnya.
Langkah pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui layanan Go-Bills dari Gojek pun sangat mudah. Setelah masuk ke aplikasi, pilih Go-Bills, lalu pilih BPJS Kesehatan. Kemudian masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan yang akan dibayar iurannya.
Setelah itu akan muncul info tagihan. Jika sudah benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol ‘Bayar’. Dan masukkan pin Go-Pay untuk verifikasi.
Rahma mengaku iuran bulanan yang ia bayarkan bukanlah iuran kepesertaannya. Melainkan iuran BPJS Kesehatan atas nama saudaranya, yang ia bayarkan sebagai bentuk bantuan bagi keluarga.
“BPJS Kesehatan saya dibayar dari kantor. Ini untuk saudara. Dia tak punya pekerjaan tetap. Jadinya daftar jadi peserta mandiri (bukan penerima upah). Itu juga saya yang sarankan untuk daftar. Karena saya tahu ini suatu saat pasti bermanfaat dan dibutuhkan. Setidaknya kalau sakit, walaupun kita berharap sehat selalu, bisa meringankan beban mereka,” cerita Rahma.
Kemudahan berkat digitalisasi layanan BPJS Kesehatan tak hanya dirasakan peserta, tapi juga fasilitas kesehatan yang bermitra. Seperti sistem rujukan daring (online) yang sudah diterapkan di Batam setahun terakhir.
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Ani Dewiyana mengatakan sistem rujukan online ini telah memangkas waktu antrean di bagian pendaftaran rumah sakit. Sehingga pelayanan kepada pasien menjadi lebih cepat dan efisien.
“Jelas mempermudah. Pasien enggak perlu bawa-bawa kertas rujukan. Petugas tinggal buka komputer, data sudah ada. Waktu pelayanan jadi dipersingkat,” kata Ani di masa awal implementasi rujukan daring.
Ani mengatakan sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), sebagian besar pasien RSUD Embung Fatimah merupakan peserta BPJS Kesehatan. Angkanya sekitar 90 persen dari total pasien rumah sakit pemerintah ini.
“Bahkan pernah sampai 95 persen. Karena kita rumah sakit rujukan, jadi pasien BPJS Kesehatan yang ke sini rata-rata adalah rujukan dari Puskesmas. Kecuali yang masuk gawat darurat ya. Dan sebagian kecil pasien umum. Jadi dengan sistem online ini sangat membantu, pelayanan jadi lebih cepat, mengurangi antrean,” ujar mantan Wakil Direktur RSUD Kepri ini.