Legenda Pulau Putri Jadi Terbaik II di Parade Tari Daerah Kepri

Legenda Pulau Putri, tarian dari sanggar Wan Sendari mendapat predikat sebagai penyaji terbaik II dalam Parade Tari Daerah 2019 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Parade Tari Daerah ini digelar di Gedung Daerah di Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/7) malam.

Media Center Batam – Legenda Pulau Putri, tarian dari sanggar Wan Sendari mendapat predikat sebagai penyaji terbaik II dalam Parade Tari Daerah 2019 tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Parade Tari Daerah ini digelar di Gedung Daerah di Kota Tanjungpinang, Minggu (28/7) malam.

Selain Wan Sendari, delegasi Batam lainnya, Givo Dancer juga mendapat gelar juara pada ajang yang sama. Yakni sebagai penyaji terbaik V untuk penampilannya yang berjudul Legenda Batuampar.

“Alhamdulillah selain dua gelar dari sisi penyajian tari, Batam juga mendapat gelar untuk penata rias dan busana terbaik pertama,” tutur Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.

Parade Tari Daerah ini merupakan agenda tahunan yang digelar bertingkat dari tingkat kota hingga nasional. Pada tingkat nasional lombanya bertajuk Parade Tari Nusantara.

Parade Tari Daerah 2019 Kepri diikuti 11 sanggar dari enam kabupaten/kota. Hanya Kabupaten Anambas yang tak mengirimkan perwakilan. Dan Kabupaten Natuna hanya kirimkan satu kelompok tari. Sedangkan lima kabupaten/kota lain bertanding dengan dua grup tari.

Ardi mengatakan pada Parade Tari Daerah tingkat Kota Batam sebelumnya memang mengangkat tema legenda atau sejarah terbentuknya nama suatu daerah di Batam. Tema ini diangkat sekaligus untuk menggali sejarah kota yang memasuki usia 190 tahun tersebut.

“Dan ini bisa jadi materi promosi wisata kita. Misal nanti ketika ada acara di Pulau Putri, bisa ditampilkan tarian legenda Pulau Putri. Sehingga bisa memperkaya informasi wisatawan sambil menikmati gerak tari,” terang mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam itu.

Pengembangan tari di Kota Batam, kata Ardi, untuk memenuhi amanat Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan berdasarkan perda tersebut. Yaitu tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya.

“Tari dan musik ini masuk dalam seni,” kata dia.

Ardi mengaku siap apabila di agenda Parade Tari Daerah berikutnya diadakan di Batam. Karena agenda kebudayaan seperti ini sangat diminati wisatawan khususnya mancanegara. Sehingga diharapkan bisa menambah jumlah kunjungan ke Kota Batam di tahun mendatang.

Mungkin Anda juga menyukai