Tarif Angkutan Udara Sumbang Inflasi Kepri Mei 2019
Media Center Batam – Tarif angkutan udara mengalami inflasi sebesar 4,10 persen (month to month/mtm). Kenaikan tarif ini memberi andil 0,13 persen terhadap inflasi Provinsi Kepulauan Riau pada Mei 2019.
“Inflasi kelompok transportasi sebesar 1,00 persen dengan andil 0,21 persen (mtm). Dari kelompok transportasi inflasi disumbang tarif angkutan udara,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Fadjar Majardi melalui siaran pers, Selasa (11/6).
Pada Mei lalu, Kepri tercatat mengalami inflasi sebesar 1,01 persen (mtm), meningkat dibandingkan April 2019 dengan inflasi sebesar 0,18 persen (mtm). Indeks harga konsumen (IHK) Kepri juga lebih tinggi dibandingkan IHK nasional pada Mei 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,68 persen (mtm).
Secara tahunan, IHK Kepri Mei 2019 mengalami inflasi sebesar 4,08 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan April 2019 dengan inflasi sebesar 3,20 persen (yoy) maupun IHK Nasional pada Mei 2019 yang mengalami inflasi sebesar 3,32 persen (yoy). Dengan perkembangan tersebut, inflasi Kepri hingga Mei 2019 telah mencapai 1,51 persen (year to date/ytd).
Inflasi Kepri pada Mei 2019 terutama bersumber dari kenaikan harga pada kelompok bahan makanan dan kelompok transportasi. Kelompok bahan makanan tercatat mengalami inflasi sebesar 3,22 persen (mtm) dengan andil 0,71 persen (mtm).
“Komoditas utama penyumbang inflasi pada kelompok bahan makanan adalah kacang panjang, bayam dan cabai merah. Kacang panjang mengalami inflasi sebesar 34,04 persen (mtm) dengan andil 0,33 persen (mtm). Sedangkan cabai merah mengalami inflasi sebesar 15,70 persen (mtm) dengan andil 0,30 persen (mtm),” ujarnya.
Kenaikan harga kacang panjang dan bayam diperkirakan akibat penurunan pasokan karena pengaruh curah hujan tinggi. Sementara kenaikan harga cabai merah dipengaruhi tingginya biaya kargo serta kenaikan harga di sentra penghasil seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kenaikan rata-rata harga cabai merah 23,07 persen (mtm) pada Mei 2019.
Kenaikan harga cabai merah juga terjadi di Sumatera Utara dengan kenaikan sebesar 27,55 persen (mtm). Dari kelompok transportasi, inflasi disumbang tarif angkutan udara yang mengalami inflasi 4,10 persen (mtm) dengan andil 0,13 persen.
Sementara itu, Batam juga tercatat mengalami inflasi sebesar 1,03 persen (mtm) atau 4,23 persen (yoy). Lebih tinggi dibandingkan April 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,18 persen (mtm) atau 3,28 persen (yoy). Komoditas utama penyumbang inflasi di Batam adalah tarif angkutan udara, kacang panjang, bayam, dan cabai merah.