Tingkatkan Layanan JKN-KIS dengan Digitalisasi Pelayanan

Media Center Batam – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah diimplementasikan selama lima tahun. Dalam kurun tersebut, inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Arus perkembangan teknologi informasi ini tak bisa dihindari atau ditolak. Dalam implementasi JKN-KIS, ekosistem teknologi informasi secara alamiah juga terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0 saat ini.

“Berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat, lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui siaran pers, Jumat (24/5).

Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.

Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrean pelayanan kesehatan.

Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400.

“BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta,” ujarnya.

Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce,dll. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.

Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta  Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim(Defrada)Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.

“Sementara dari sisi kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP)yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!,” kata dia.

Pengelolaan Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB di tahun 2018. BPJS Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Berbagai aplikasi ini disiapkan karena setidaknya ada lima ekspektasi peserta dari pelayanan JKN. Kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi,” sebut Fachmi.

Mungkin Anda juga menyukai