Mendagri Apresiasi Keterlibatan Pemda Sukseskan Pemilu

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjadi inspektur Upacara Peringatakan Hari Otonomi Daerah XXIII dan Hari Kartini Tingkat Kota Batam Tahun 2019. Upacara dilaksanakan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Kamis (25/4). Pada kesempatan tersebut, Amsakar membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam peringatan Hari Otda 2019.

Media Center Batam – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII dan Hari Kartini Tingkat Kota Batam Tahun 2019. Upacara dilaksanakan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Kamis (25/4).

Pada kesempatan tersebut, Amsakar membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam peringatan Hari Otda 2019. Tjahjo dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat karena telah mendukung terlaksananya Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

“Pemilu serentak berjalan lancar, aman, dan tertib. Dan pasca pemungutan suara diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat,” tuturnya.

Otonomi daerah, menurutnya, telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah. Masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya. Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah,” kata dia.

Mendagri mengatakan setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis kearah desentralistik partisipatoris. Dengan tetap dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat.

Mungkin Anda juga menyukai

DD