Kredit Umi Berikan Bantuan Permodalan Hingga Rp10 Juta
Media Center Batam – Pelaku usaha mikro yang tak bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR) kini punya alternatif lain yakni kredit ultra mikro (Umi). Fasilitas kredit dari Kementerian Keuangan ini bisa didapatkan melalui tiga badan usaha yang ditunjuk, yaitu PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Penanaman Nasional Madani.
Direktur Hukum Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Toni Andrianto mengatakan pengelolaan Umi ini diserahkan Kemenkeu kepada PIP sebagai badan layanan umumnya. PIP mulai mendapat mandat untuk mengelola Umi sejak 2017.
“Tahun 2017 PIP diamanatkan Rp1,5 triliun dengan target 3.000 usaha ultra mikro. Lalu 2017 PIP diamanatkan Rp 2,5 triliun. Dan tahun ini Rp 3 triliun. Sehingga sekarang total dana yang dikelola Rp 7 triliun,” paparnya dalam sosialisasi KUR dan Umi di Hotel Sahid Batam Centre, Selasa (23/4).
Skala pembiayaan yang disediakan melalui kredit Umi adalah Rp 1-10 juta. Nilai ini lebih kecil dari KUR mikro retail yang bernilai di bawah Rp 25 juta.
Dari data Kemenkeu, sambung Toni, perbankan sulit memberikan kredit di bawah Rp 15. Karena biayanya cukup tinggi. Begitu juga risikonya karena rata-rata peminjam tak punya jaminan.
“Umi diciptakan supaya tak ada rongga yang hilang. Karena ada nasabah di bawah Rp15 juta yang tak tersentuh perbankan. Atas itulah Kemenkeu munculkan Umi untuk melengkapi program Kemenkeu dalam financial inclusion. Karena keuangan itu harus inklusif, tak boleh hanya bisa diakses orang yang punya modal saja,” sebut Toni.
Sesuai namanya, Umi ini desain awalnya adalah untuk kaum perempuan atau ibu-ibu yang memiliki usaha rumahan. Tapi bukan berarti tak bisa dinikmati pelaku usaha mikro gender pria.
“Karena sebetulnya penggerak ekonomi dunia ini adalah ibu-ibu. Dari data, 92 persen nasabah Umi ini ibu-ibu. Targetnya ibu-ibu juga karena ibu-ibu tergolong rajin membayar cicilan. PIP sudah menyalurkan Rp 3 triliun kepada tiga BUMN. NPL-nya (non performing loan) 0 persen,” ujarnya.