BPJS Kesehatan Batam Gelontorkan Rp 91 Miliar Bayar Klaim Faskes

Media Center Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam telah menyelesaikan pembayaran klaim yang jatuh tempo terhitung 8 April. Jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp 91,138 miliar, termasuk di dalamnya dana kapitasi dan tagihan klaim untuk 130  fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 21 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

“Kemarin saja, Senin (15/4) kita membayarkan klaim sebesar Rp 24,5 miliar ditambah kapitasi FKTP Rp 7 miliar. Itu untuk Batam dan Tanjungbalai Karimun yang masuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Batam,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Batam, Muryawan AS di Batam Centre, Selasa (16/4).

Menurutnya klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan ini ada yang masuk tagihan bulan Maret dan ada yang baru klaim sampai dengan Februari. Selain itu juga ada fasilitas kesehatan yang baru menyampaikan tagihan sampai Desember 2018 lalu.

“Kita akan coba konsisten untuk pembayaran ke fasilitas kesehatan ini. Harapannya fasilitas kesehatan sudah dapat melayani peserta lebih baik lagi,” tuturnya.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi menegaskan hal senada. Setelah pembayaran klaim ini, artinya BPJS Kesehatan tidak ada lagi utang ke fasilitas kesehatan.

“Tunggakan-tunggakan sudah dibayar semua. Jadi kami harap tidak ada lagi hambatan pelayanan karena BPJS Kesehatan ada tunggakan klaim,” tegasnya.

Irfan menjelaskan pengajuan klaim dari tiap fasilitas kesehatan ini berbeda-beda waktunya. Tergantung masing-masing manajemen fasilitas kesehatan tersebut. Jadi bisa saja yang dibayarkan kemarin adalah pelayanan Desember tahun lalu, yang baru dimasukkan tagihannya di Februari atau Maret ini.

“Yang kami bayar adalah yang ditagih Maret, jatuh tempo April, dengan bulan pelayanan maksimal Februari. Karena ada juga yang belum mengajukan klaim. Kami tak ingin ada suara sumbang lagi. Karena pernah ada fasilitas kesehatan yang bilang BPJS menunggak, padahal setelah kami cek, mereka yang belum mengajukan klaim,” paparnya.

Secara nasional, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.

Mungkin Anda juga menyukai

DD