Pulau Air Raja Pun Tercemar Limbah Tumpahan Minyak
Media Center Batam – Limbah tumpahan minyak tak hanya mengotori pantai kawasan Nongsa Batam. Tapi juga ditemukan di daratan Pulau Air Raja, Kecamatan Galang.
“Di Air Raja itu ada sekitar 4 kilometer pantai yang terkena limbah tumpahan minyak ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Jumat (12/4).
Laporan mengenai limbah minyak hitam di Air Raja ini DLH terima dari masyarakat setempat pada 27 Maret lalu. DLH juga sudah menurunkan tim untuk melihat kondisi di lapangan.
“Dari pantauan petugas kami, diperkirakan timbunan limbah minyaknya mencapai 37,23 meter kubik atau sebanyak 186 drum,” sebut mantan Camat Lubukbaja.
DLH, kata Herman, sudah melaporkan kejadian ini ke Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu ia juga sudah menyurati Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta bantuan dana pembersihan limbah.
“Karena ini wilayah kewenangan Provinsi, dan kita juga tidak ada dana untuk membersihkannya, maka kita minta bantuan dana dari Provinsi. Kemarin sudah kita surati. Biaya yang dibutuhkan untuk pembersihan di Pulau Air Raja ini diperkirakan sebesar Rp 275 juta,” tuturnya.
Selain ke Air Raja, DLH juga menurunkan tim untuk pembersihan limbah tumpahan minyak di pantai Nongsa. Ada tiga lokasi yang dibersihkan yakni Nongsa Village, Turi Beach, dan Teluk Mata Ikan. Tim yang berjumlah 30-an orang turun selama dua hari, Rabu-Kamis (10-11/4).
“Estimasi jumlah terkumpul 500 baby bag. Kita kumpul dulu sambil menunggu koordinasi dengan provinsi,” kata dia.
Herman mengatakan untuk sementara limbah minyak yang terkumpul disimpan di lokasi sampai selesai semua proses pembersihan. Jika sudah selesai akan dibawa ke perusahaan pengumpul atau pengolah limbah di KPLI. Atau nanti disesuaikan dengan arahan dari BLH Provinsi Kepri sebagai instansi yang memiliki dana dan kewenangan.