Hingga Hari Terakhir Masih Ramai Warga Urus A5
Media Center Batam – Antusiasme masyarakat mengurus pindah pilih (form A5) hingga hari terakhir, Rabu (10/4), masih tinggi. Tampak dari antrean warga di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Sekupang sejak pagi hingga jelang waktu penutupan.
“Pengurusan A5 hari ini terakhir, tutup pukul 16.00 WIB. Jumlahnya belum bisa kita pastikan karena masih ada yang dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), kecamatan, tambahan yang baru dari Lapas. Tapi kita perkirakan ada seribuan,” kata Komisioner KPU Batam, Sudarmadi.
Meski ramai yang mengurus pindah pilih, ia mengatakan tak semua bisa diakomodir. Karena di antara mereka yang datang, tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) terbaru ini.
Pendaftaran yang dilakukan saat ini, terang Sudarmadi, khusus untuk pemilih dengan empat kondisi sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni mereka yang sakit, tertimpa bencana alam, melakukan tindak pidana, serta bertugas di hari pemungutan suara.
“Yang datang sekarang ini, banyak yang sudah bekerja di Batam setahun dua tahun, tapi baru urus pindah pilih sekarang. Padahal untuk mereka sudah diberi waktu sampai H-30 atau 17 Maret lalu. Sementara yang sekarang didaftar ini adalah mereka yang baru mendapat tugas, dan itu dibuktikan dengan surat tugas,” paparnya.
Warga sempat protes ketika KPU menjelaskan aturan baru tersebut. Mereka menuduh KPU ingin menghilangkan hak suaranya.
“Jadi maksud Bapak kami golput (golongan putih) saja. Gitu? Kami tak bisa memilih,” ujar seorang pria yang ketika ditanya sudah tiga bulan berada di Batam.
Sudarmadi kembali menjelaskan dengan tenang. Ia mengatakan bukan berarti mereka tak bisa menggunakan suaranya pada Pemilu kali ini. Tapi mereka bisa memilih di tempat asalnya, bukan di Batam.
“Kalau untuk yang seperti Bapak, harusnya sudah diurus perpindahannya sebelum 17 Maret lalu,” tutur Sudarmadi memberi pemahaman.
Sudarmadi mengatakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada masalah. Namun yang menjadi masalah sekarang adalah kertas suara.
“Di Batam ini banyak DPTb-nya. Yang jadi masalah, setelah penetapan DPTb-2, kertas suara tak dicetak lagi. Jadi pandai-pandai KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) nanti mobile cari surat suara dari TPS lain. Untuk Lapas juga jika kurang mungkin bisa dicari dari TPS lain di sekitar,” ungkapnya.