31 Lembar Surat Suara Rusak Ditemukan Petugas Pelipat
Media Center Batam – Beberapa surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam didapati dalam keadaan rusak. Hal ini berdasarkan hasil sortir di hari pertama pelipatan surat suara di gudang lama KPU Batam, Rabu (27/2).
“Di hari pertama pelipatan kemarin ditemukan 31 lembar surat suara rusak,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, Kamis (28/2).
Ia memaparkan, pada hari pertama sebanyak 174 kotak surat suara selesai disortir. Dan tersisa dua kotak yang belum tersortir.
Adapun jumlah surat suara yang dalam keadaan baik sebanyak 86.974 lembar. Kemudian yang belum tersortir sebanyak 1.000 lembar surat suara.
“Jumlah petugas sortir di hari pertama ini sebanyak 165 orang. Sebelas di antaranya menyortir sampai dua box (kotak). Selebihnya masing-masing satu box,” kata dia.
Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi menjelaskan jenis surat suara yang dikatakan rusak apabila sobek, ada bercak tinta, dan nama tidak jelas. Ketika petugas pelipat menemukan hal seperti disebutkan tadi, langsung dipisahkan agar tidak terlipat dan tercampur ke surat suara lainnya. Surat suara yang sudah dilipat kemudian diikat dengan jumlah 25 surat suara di tiap ikatan.
“Hari pertama ini yang dilipat adalah kertas suara DPR-RI,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga saat memantau proses pelipatan berpesan kepada KPU untuk serius mengawasi jalannya proses pelipatan. Pekerja yang akan masuk harus betul-betul dipastikan steril dan tidak membawa benda apapun.
“Jangan sampai ada yang membawa jarum atau benda yang bisa merusak surat suara,” pesannya.