DLH Data Pemulung di TPA Telagapunggur
Media Center Batam – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur akan menyiapkan tanda pengenal bagi pemulung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozi mengatakan tanda pengenal ini bertujuan agar tak sembarang orang bisa masuk ke TPA.
“Menurut aturan, TPA ini tak semua orang bisa masuk. Di lain sisi mereka yang memulung atau mengais sampah ini butuh untuk hidup. Maka kami akan data dan beri mereka kartu tanda pengenal khusus untuk bisa masuk ke TPA,” kata Herman di Belakangpadang, Sabtu (23/2).
Berdasarkan pendataan sementara, ada lebih dari 600 pemulung sampah di TPA Telagapunggur. Sekitar 300-an bertempat tinggal di sekitar TPA. Selebihnya adalah pendatang dari pulau-pulau sekitar.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan ini mengatakan pemulung pendatang tersebut sifatnya musiman. Ketika laut sedang tak bersahabat, mereka beralih profesi dari nelayan menjadi pemulung sampah. Sementara warga yang sebelumnya tinggal di dalam kawasan TPA Telagapunggur sudah sepenuhnya dipindah ke luar area.
“Nanti mereka yang terdata ini akan diberi pemahaman, daerah mana yang boleh dimasuki, area mana yang tak boleh,” kata mantan Camat Lubukbaja ini.
Pendataan ini, tegas Herman, tak lain adalah untuk menjaga keselamatan para pemulung tersebut. Jangan sampai kejadian longsor yang menyebabkan korban jiwa beberapa waktu lalu terulang kembali.