Tiap Keluarga Terima Jumlah Berbeda dari PKH
Media Center Batam – Skema penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tahun ini bantuan yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga. Tidak disamaratakan antar satu keluarga dengan keluarga lainnya.
Tahun 2018, tiap KPM menerima bantuan PKH reguler sebesar Rp1.890.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap. Bantuan tambahan apabila dalam rumah terdapat anggota keluarga lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
Sementara bantuan tahun ini langsung dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga. Rinciannya yakni untuk ibu hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini Rp 2,4 juta, anak SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat Rp 2,4 juta, dan lanjut usia Rp 2,4 juta. Komponen yang dihitung maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.
Misal dalam keluarga terdapat ibu hamil, dua anak usia dini, dan masing-masing satu anak SD, SMP, serta SMA. Bantuan sosial yang akan diterima yakni untuk ibu hamil Rp 2,4 juta, dua anak usia dini Rp 4,8 juta, dan anak SMA Rp 2 juta. Sehingga total yang diterima dalam satu tahun yakni Rp 9,2 juta.
“Dia dapatnya Rp 9.750.000. Dia ada komponen, yang baru ini. Dibagi dalam empat tahap. Sudah itu ada bonus. Rp 9,2 juta, tambah bonus Rp 550 ribu,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah, Jumat (18/1).
Bonus yang dimaksudnya adalah bantuan tetap untuk setiap keluarga. Nilainya Rp 550 ribu per keluarga/tahun. Atau Rp 1 juta/keluarga/tahun untuk keluarga yang sulit terjangkau daerahnya (PKH Akses). Bantuan hanya diberikan satu kali, di tahap awal pencairan bantuan.
Adapun jumlah penerima bantuan PKH ini, kata Hasyimah, masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 21.674 KPM.
“PKH tak bisa turun, segitu-segitu saja. PKH itu sudah jelas, tak ada namanya orang itu diganti-ganti. Kecuali dia sudah kaya. Verifikasi daerah dan pusat,” ujarnya.