273 Km Jalan Lingkungan Diperbaiki Melalui PM-PIK
Media Center Batam – Pemberdayaan Masyarakat-Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) merupakan salah satu program andalan Walikota dan Wakil Walikota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Sejak dilaksanakan pada 2016 lalu, sudah 273,083 km jalan lingkungan yang dibangun dan ditingkatkan melalui program ini. Serta pembangunan drainase permukiman sepanjang 72,520 km.
“Itu data dari 2016 sampai dengan yang akan kita lakukan di 2019 mendatang,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perakimtan) Batam, Eryudhi Apriadi di Batam Centre, Kamis (27/12).
PM-PIK ini dijalankan sejak 2016 dengan anggaran Rp750 juta per kelurahan. Kemudian angkanya meningkat menjadi Rp1 miliar per kelurahan di 2017, dan Rp1,1 miliar tahun ini. Sedangkan pada 2019 mendatang, nilai yang diterima tiap kelurahan yakni Rp1,3 miliar.
“Dana ini digunakan khususnya untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Untuk di hinterland (pulau penyangga), ada juga digunakan untuk pembangunan jerambah dan batu miring. Sesuai tujuannya yakni meningkatkan aksesibilitas serta kualitas lingkungan hidup warga,” sebutnya.
Ia menjelaskan, program ini adalah bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Program PM-PIK membuat pembangunan berimbang karena tidak hanya menyentuh jalan-jalan utama berskala besar, tapi juga sampai ke lingkungan permukiman masyarakat.
“Program ini juga sudah sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada pasar 230 disebutkan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” kata dia.
Yudhi mengatakan sesuai namanya, PM-PIK ini berbasis pemberdayaan masyarakat. Seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan dilakukan langsung oleh masyarakat melalui kelompok kerja masyarakat (pokjamas). Kelurahan memperkuat keberadaan pokjamas melalui surat keputusan Lurah. Sedangkan Dinas Perakimtan melakukan pembinaan dan pendampingan.
“Sejauh ini sudah banyak masyarakat yang menikmati hasil program tersebut. Seperti jalan-jalan di kavling yang sebelumnya tak tersentuh pembangunan, melalui program PM-PIK ini sudah menjadi lebih baik,” kata Yudhi.
Berdasarkan hasil inventarisasi pada 2017 lalu, sambung Yudhi, ada sepanjang 545 km jalan lingkungan dan 590 km drainase pemukiman yang perlu diperbaiki. Selain melalui PM-PIK, pembangunan jalan lingkungan dan drainase permukiman ini juga dilaksanakan melalui kegiatan di Dinas Perakimtan, serta program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan NUSP-2.
Total perbaikan sejak 2016 sampai 2019 mendatang sebanyak 416,226 km jalan lingkungan dan 182,668 km drainase permukiman. Artinya masih ada lebih kurang 100 km jalan dan 400 km drainase yang harus ditingkatkan kualitasnya di 2020 mendatang.
“Ini akan dituntaskan sampai akhir tahun 2020, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pak Wali,” ujar mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini.