OPD Diminta Kampanyekan Bahaya Narkoba

Sosialisasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 di Aula Kantor Walikota Batam, Senin (3/12). "Instruksi Presiden ini tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.

Media Center Batam – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam diminta ikut kampanyekan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Ajakan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Abdul Hasyim Panggabean dalam sosialisasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 di Aula Kantor Walikota Batam, Senin (3/12).

“Instruksi Presiden ini tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Ini adalah instruksi Presiden langsung, yang harus disampaikan ke semua OPD. Sebenarnya ke kementerian lembaga. Tapi karena ini skop kota maka ke OPD,” kata Hasyim.

Ia mengatakan tiap OPD diminta membuat rencana aksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Misal Dinas Perhubungan melakukan kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengguna jalan raya. Atau Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sosialisasikan ke gelandangan dan pengemis.

“Kita harap OPD juga mengampanyekan bahaya narkoba. Dan disampaikan ke kita apa saja kegiatannya, untuk kita laporkan ke Presiden. Bahwa instruksinya sudah Batam laksanakan,” tuturnya.

Hasyim mengatakan upaya memerangi narkoba ini perlu dilakukan secara terpadu. Mulai dari pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi.

Menurutnya untuk Kota Batam perlu ada peningkatan pada upaya pencegahan. Hal ini terjadi karena letak geografis Batam yang dekat dengan luar negeri. Kemudian mudahnya barang masuk ke Indonesia dari banyak pintu yang kurang terkontrol.

“Masih dirasakan kurangnya keterpaduan untuk perangi narkoba. Perlu dicegah untuk kurangi masuknya barang haram tersebut. Masyarakat juga seharusnya memahami bahaya narkoba agar tak terjerumus. Cukuplah yang ada itu, jangan ditambah lagi. Bila memungkinkan yang sudah menggunakan itu juga bisa disembuhkan,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut Hasyim juga menyampaikan call center BNN. Masyarakat bisa melaporkan berbagai informasi terkait narkotika melalui nomor 082189087272.

“Bisa tentang penyalahguna, pecandu, diduga ada pesta narkoba, atau perdagangannya juga,” sebutnya.

BNN juga memiliki fasilitas pusat rehabilitas rawat jalan. Tahun ini klinik pratama BNN ini melayani rehabilitasi rawat jalan untuk 145 penyalahguna narkoba. Jumlahnya bertambah dibanding tahun lalu karena disesuaikan dengan anggaran tersedia.

Mungkin Anda juga menyukai