LKPP Sosialisasikan SIKaP ke Penyedia di Batam
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam akan menyelenggarakan tender cepat secara elektronik. Guna mempersiapkan perusahaan untuk ikuti tender cepat ini diadakanlah sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Batam, Kamis (15/11). Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan sosialisasi ini diikuti sebanyak 100 perusahaan yang sudah terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kota Batam.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perusahaan di Kota Batam selaku penyedia berkenaan dengan SIKaP,” kata Salim.
Pada sosialisasi ini perusahaan diberi informasi tentang regulasi SIKaP dan Peraturan Presiden 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemberlakukan Perpres 16/2018 ini mengakibatkan adanya perubahan pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Antara lain metode tender cepat yang sinkron dengan SIKaP.
Peserta sosialisasi juga dibimbing untuk memasukkan atau input data kinerja pada aplikasi SIKaP. Sehingga pada aplikasi terpenuhi data kinerja penyedia yang berdomisili di Kota Batam.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Sistem Secara Elektronik LKPP ini menghadirkan dua pembicara. Kedua narasumber berasal dari LKPP yakni Kasi Pembangunan Aplikasi SPSE M Irfan F, dan trainer SIKaP Larasati S.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang membuka kegiatan ini berharap agar para penyedia mengikuti sosialisasi dengan baik. Agar paham dengan sistem baru tersebut. Sehingga proses pengadaan di Pemko Batam dapat berjalan lancar.