Amsakar Ajak Pengusaha Sukseskan Pembangunan Lewat Pajak Online

Sosialisasi Penerapan Pajak Online sesuai Perwako 25/2016 di Aula Kantor Walikota Batam, Selasa (13/11).

Media Center Batam – Penggunaan alat perekam data transaksi (tapping box) telah meningkatkan angka penerimaan pajak daerah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah dalam Sosialisasi Penerapan Pajak Online sesuai Perwako 25/2016 di Aula Kantor Walikota Batam, Selasa (13/11).

Pada Oktober 2017 jumlah penerimaan dari empat jenis pajak (hotel, restoran, hiburan, dan parkir) tercatat Rp 9,306 miliar. Pada periode yang sama tahun 2018, atau pasca diterapkannya tapping box, pendapatan daerah dari empat jenis pajak ini sebesar Rp 11,827 miliar.

“Angka ini hanya dari WP yang terpasang tapping box. Sementara total pendapatan bulan Oktober dari semua wajib pajak (WP) empat kategori pajak ini sebesar Rp 18,6 miliar. Artinya dari 300 WP ini menyumbang 64 persen pendapatan dari semua WP yang masuk empat kategori pajak tadi. Total ada 1.500 WP dari empat jenis pajak ini,” papar Azman.

Azman mengatakan hingga 31 Oktober 2018 sudah terpasang 301 tapping box di 292 wajib pajak. Terdiri dari 77 hotel, 179 tapping box di 170 restoran, 34 tempat hiburan, dan 11 lokasi parkir.

Target awal pemasangan tapping box adalah hotel bintang 2 ke atas. Sementara usaha hiburan yang dipasang alat perekam data transaksi ini antara lain KTV, massage, pub, dan diskotik. Kemudian restoran, rumah makan, dan kedai, serta tempat parkir khusus.

“Ada beberapa masalah yang dihadapi seperti perangkat pencatatan transaksi masih sistem manual pakai nota. Ada juga yang sudah terpasang perangkat tapi belum bisa diakses datanya,” kata dia.

Menurutnya ada sekitar 73 pengusaha yang sudah memasang tapping box tapi belum bisa direkam data transaksinya. Ia berharap pengusaha segera buka akses bagi petugas ke server data usahanya.

“Data wajib pajak kami jaga kerahasiaannya. Kami tidak pernah publish pajak Bapak Ibu. Hanya total yang kami publish, tidak per wajib pajak. Dan data yang kami ambil hanya komponen yang terkait dengan pajak daerah. Di luar itu tidak,” tegasnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan wajib pajak ini adalah pahlawan bagi Kota Batam. Pembangunan yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Batam saat ini sebagian besar berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Jalan yang kami bangun tidak akan mungkin dapat dibangun kalau tidak didukung Bapak Ibu semua. APBD 2019 diestimasi Rp 2,8 triliun, dengan PAD kisaran Rp 1,4 triliun. Artinya 50 persen APBD dari PAD. Batam daerah yang paling hebat, paling mandiri, biayai pembangunan di daerah. Alhamdulillah berkat Bapak Ibu sekalian kita bisa, tanpa tunggu DAK, transfer daerah, dan sebagainya. Tapi dari potensi lokal yang ada kita sudah bisa bangun,” kata Amsakar.

Sampai 2021, sambungnya, Pemko Batam punya target APBD Rp 4 triliun sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah. Amsakar mengatakan angka ini relatif sulit dicapai. Capaian ini tidak mudah karena Pemko Batam juga harus bertenggangrasa.

 

Perwako 25/2016, kata Amsakar, sudah diterbitkan dua tahun lalu. Tapi karena kondisi pertumbuhan ekonomi yang rendah di 2017, pemerintah menunda penerapannya sesuai permintaan pengusaha.

“Kita tunda pemberlakuan. Kami sungguh sangat mendengar, pertimbangkan apa yang jadi persoalan di tingkat pelaku usaha,” kata dia.

Namun saat ini pemerintah berharap pengusaha mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak online. Karena penerapan pajak online berikan peningkatan angka penerimaan daerah yang cukup signifikan.

“Ini sekaligus bentuk transparansi. Batam jadi pilot project. Kalau sudah dipasang tapping box tapi server tak aktif, jangan sampai mengundang tanda tanya KPK,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai