Pemko Batam Surati Panselnas Terkait SKD CPNS
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam surati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil terkait syarat kelulusan peserta seleksi. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan pemerintah daerah meminta kebijakan panselnas karena jumlah peserta yang lolos passing grade (ambang batas nilai) masih sedikit.
“Kalau lihat realisasi per hari mungkin tidak tercapai kuota. Maka kita minta ada kebijakan. Apakah itu nanti di-ranking atau bagaimana, tergantung kebijakan panselnas. Kita berusaha kuota untuk Batam tetap terpenuhi. Karena memang itu dibutuhkan,” kata Jefridin usai meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) di UPT CAT Kanreg XII BKN di Batam Centre, Kamis (8/11).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, M Syahir mengatakan hingga hari ke-13 pelaksanaan SKD baru 114 peserta lolos passing grade. Padahal jumlah peserta tes sudah mencapai 3.100 orang dari total 5.399 peserta yang lolos seleksi administrasi. Sedangkan kuota CPNS Pemko Batam tahun ini berjumlah 363 formasi.
Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara, Andrayati menyampaikan apresiasi kepada Pemko Batam atas penyelenggaraan tes SKD yang berjalan lancar. Bahkan Pemko Batam menyiapkan alat pindai sidik jari untuk cek data peserta berdasarkan database kependudukan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya joki pada tes penerimaan CPNS.
“Alhamdulillah di semua titik lokasi baik mandiri maupun UPT berjalan lancar, tidak dijumpai kendala. Di Batam sampai sekarang enggak ada kendala, setiap pagi dan sore kita berkabar dengan koordinator di sini. Semua lancar selama 13 hari ini. Persiapan Pak Walikota sangat matang, sampai ke Disdukcapil dilibatkan,” ujarnya.
Kanreg XII BKN bekerja di tiga provinsi yakni Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Pada penerimaan CPNS tahun ini, ada 16 lokasi tes SKD di bawah lingkup kerjanya.
“Di Kepri saja ada di Bintan, Tanjungpinang, Batam, Natuna, dan Anambas. Natuna mulai hari ini. Anambas Selasa depan,” ujarnya.
Terkait passing grade, kata Andra, sepenuhnya kewenangan panselnas. Panitia daerah hanya bertugas mengirimkan hasil seluruh peserta ke pusat.
“Untuk hasil masih sesuai passing grade yang ditetapkan Peraturan Menpanrb. Kami di daerah tak bisa mengatakan sekian yang lulus. Hasil secara keseluruhan panselnas yang akan menyampaikan pengumumannya. Hasil tes setiap hari kami sampaikan,” tuturnya.