Pengarahan KPK Efektif Gaet Pengusaha Pasang Tapping Box
Media Center Batam – Pengarahan dari tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pengusaha Kamis pekan lalu cukup efektif. Terlihat dari pertambahan jumlah pelaku usaha yang mau memasang alat pemantau transaksi (transaction device monitoring) atau tapping box di tempat usahanya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan sebelum pengarahan tersebut jumlah tapping box yang terpasang sebanyak 120 unit. Dan bertambah sebanyak 30 unit terpasang dalam kurun tiga hari.
“Sampai Sabtu (6/10) terpasang 143 unit. Hari ini tambah tujuh. Jadi totalnya sampai Senin pukul 16.00 jumlah yang terpasang sudah 150 unit,” kata Azman di Batam Centre, Senin (8/10).
Tempat usaha yang memasang tapping box pada Senin tersebut yakni Aston Hotel, Seruni Hotel, Martabak Har Jodoh, Restoran Sederhana Jodoh, Swissbel Inn Hotel Baloi, Ilao Ilao Restoran, dan BCC Hotel Baloi.
Pemasangan tapping box pada alat transaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan diyakini dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dapat meningkatkan PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan.
Saat ini tim BPPRD sedang giat mengajak pelaku usaha untuk pasang tapping box di mesin transaksinya. Dalam sehari tim turun hingga ke lebih dari 50 tempat usaha. Tim turun dibagi dalam 4-5 kelompok.
“Hari ini ada empat tim yang turun ke 54 hotel dan restoran,” ujarnya.
Usaha ini dilakukan untuk mencapai target 200 tapping box di akhir Oktober. Dan pada akhir tahun 2018 ini ditargetkan 500 tapping box sudah terpasang di empat jenis usaha dengan sumber pajak daerah. Yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak parkir. Total usaha dari empat jenis pajak ini di Kota Batam ada sebanyak 1.578 objek pajak.