Pengusaha Diajak Tingkatkan PAD Melalui Penggunaan Tapping Box

Media Center Batam – Pelaku usaha di Kota Batam diajak untuk mengawasi penerimaan daerah. Caranya dengan membantu jalankan peran sebagai wajib pungut dan menyetorkan pajaknya ke kas daerah.

“Kita awasi belanjanya, tolong dibantu penerimaannya,” kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Daerah Sumatera I KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution dalam acara Pengarahan KPK RI tentang Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Sistem Online di Kantor Walikota Batam, Kamis (4/10).

Peserta dari kegiatan ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam, serta pengusaha dari empat bidang usaha. Yaitu hotel, restoran, usaha hiburan, dan parkir khusus yang masuk kategori pajak daerah.

Kehadiran Adlinsyah di hadapan para pengusaha adalah untuk mengajak mereka gunakan alat pengawasan transaksi (transaction device monitoring) atau tapping box. Ia berharap dengan dukungan pelaku usaha, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam meningkat.

“Ada 13 objek pajak daerah. Tapi kita mau dulukan empat ini karena paling banyak empat ini. Jumlahnya sampai 1.500. Seribu saja terpasang, bisa heboh itu,” ujar pria yang akrab disapa Coki ini.

Menurut Coki, beberapa daerah juga sudah gunakan sistem ini untuk tingkatkan PAD-nya. Namun Batam berbeda karena menggandeng bank daerah dalam hal ini, Bank Riau Kepri untuk penyediaan alat tapping box.

Peran bank daerah membantu percepatan pelaksanaan tapping box ini. Karena apabila mengandalkan pengadaan di pemerintah daerah butuhkan waktu lama dan mekanisme panjang.

“Bank daerah siap bantu, mantap. Contoh ini yang kami bawa ke daerah lain. Saya mau buat Batam ini sebagai pilot project. Beberapa daerah sudah saya bawa belajar ke Batam. Bengkulu, Lampung, Jambi sudah belajar dari Batam. Saya ingin nasional belajar dari Batam,” kata dia.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ia berharap tak ada potensi hilang dari pajak daerah ini. Karena PAD sangat dibutuhkan untuk membangun kota.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya KPK di sini maka tidak ada lagi dusta di antara kita. Pengusaha, Pemko, DPRD, kalau sudah sejalan, saya yakin 2025 Batam akan jadi kota hebat dan dapat penghargaan dari dunia,” kata Rudi.

Mantan Anggota DPRD Kota Batam ini mengatakan sudah ada Peraturan Walikota tentang kewajiban pengusaha. Di antaranya adalah pemasangan tapping box ini. Namun banyak yang belum melaksanakan, bahkan ada yang kembali ke sistem manual. Tapi ke depannya, ia akan bertindak tegas. Agar peraturan bisa diterapkan dengan baik.

“Sepakat tidak sepakat, mulai besok saya mau buat tim. Tak hanya dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), tapi juga akan saya sisip dari inspektorat untuk memantau ke lapangan. Saya hanya minta kesadaran. Ini demi kita semua,” sebutnya.

Pemerintah Kota Batam melalui BPPRD menargetkan 500 tapping box sudah terpasang hingga akhir tahun ini. Sekarang, jumlah tapping box yang sudah terpasang sebanyak 120 unit. Pada akhir Oktober ditargetkan 200 tapping box sudah digunakan di tempat usaha.

Direktur Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari mengaku siap dukung pemerintah daerah tingkat PAD melalui sistem online. Pihaknya sanggup siapkan alat berapapun kebutuhan di Batam.

“Jangankan 500, 1.500 juga kita sanggup. Kita sikat semua,” tuturnya.

Mungkin Anda juga menyukai