Investor Asing Tertarik Olah Sampah Tanpa Tipping Fee

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam membuka diri terhadap investor yang ingin mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Kesempatan terbuka lebar terutama bagi investor yang bisa mengolah sampah tanpa membebani anggaran daerah (APBD).

“Kalau memang ada investor yang bisa mengolah sampah di TPA dengan tidak memberatkan APBD tentu kita akan welcome (menyambut),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie di Batam Centre, Jumat (31/8).

Menurutnya sudah ada satu investor dari Inggris yang berminat untuk membuat tempat pengolahan sampah di Batam. Investor ini sudah bertemu Herman dengan difasilitasi oleh Bank Indonesia. Dan rencananya akan memaparkan konsep awal dan teknologi yang akan digunakan di TPA Telagapunggur kepada Walikota Batam, Senin mendatang.

“Infonya, mereka tidak akan meminta tipping fee,” kata dia.

Tipping fee adalah bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah. Nilainya dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah.

Ia menjelaskan pemerintah sudah lama berencana ingin olah sampah di TPA Telagapunggur. Namun terkendala pada Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Perda KPBU) Pengelolaan Sampah. Perda KPBU ini sudah pernah dibahas, namun ditolak DPRD.

“Perda yang diajukan tentang KPBU Pengelolaan Sampah di TPA itu ditolak. Maka seluruh kegiatan yang terkait, akan dihold (ditunda). Di APBD Perubahan juga dihold,” kata dia.

KPBU ini dinilai memberatkan anggaran daerah karena ada tipping fee yang harus dikeluarkan pemerintah. Besaran tipping fee yang diusulkan dalam Perda yakni Rp 300.000 per ton sampah.

“Sehari kita bisa hasilkan 900 ton sampah. Artinya sehari harus keluarkan Rp 270 juta. Satu bulan, dikali 30, berarti sekitar Rp 8,1 miliar. Per tahunnya bisa sampai Rp 97 miliar. Ini yang membebani anggaran,” paparnya.

Herman mengatakan KPBU Pengelolaan Sampah ini sangat diharapkan pemerintah. Karena dapat mengurangi penumpukan sampah di TPA Telagapunggur. Sampah yang ada di TPA nantinya bisa diolah menjadi energi listrik dengan berbagai produk sampingan.

“Kita harapkan Batam jadi bersih dalam arti kata sampah habis, bukan pindah tempat. Selama ini hanya pindah tempat dari rumah ke TPS (tempat pembuangan sementara), dari TPS ke TPA. Kita belum mengolah,” sebut mantan Camat Lubukbaja ini.

Ia optimis rencana pemerintah untuk membuat pengolahan sampah ini dapat terwujud. Meski harus tertunda, tidak dalam waktu dekat.

“Kita masih punya waktu untuk perpanjang daya tampung TPA. Karena sekarang kita sedang bangun lokasi landfill baru di TPA itu. Bisa sampai 10 tahun lagi. Tapi kalau tahun depan uang kita cukup untuk KPBU, kenapa tidak,” pungkasnya.

Mungkin Anda juga menyukai