Besok Batas Waktu Pengosongan Pasar Induk
Media Center Batam – Pedagang di dalam Pasar Induk Jodoh diberi waktu hingga Selasa (28/8) untuk mengeluarkan barangnya sendiri. Peringatan ini juga berlaku bagi pedagang buah di pinggir Jalan Duyung, sebelah pasar induk. Mereka diminta untuk membongkar sendiri lapak dagangannya dan pindah ke kios yang telah disiapkan.
“Kami sudah kasih Surat Peringatan (SP) Bongkar. Termasuk pedagang buah pinggir jalan harus bongkar sendiri,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Batam, Imam Tohari di Batam Centre, beberapa waktu lalu.
Imam mengatakan pemerintah sudah melalui prosedur yang berlaku sebelum menerbitkan SP bongkar. Apabila surat peringatan ini tak juga diindahkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan rapat teknis. Sebelum masuk tahap persiapan pengosongan.
“Di masa pengosongan nanti kita tempatkan anggota untuk jaga, supaya mereka tidak kembali masuk ke dalam,” tuturnya.
Meski begitu, Imam yakin pedagang tidak akan kembali ke lokasi sekarang. Karena bangunan pasar induk akan segera diratakan dengan tanah. Selain itu aliran listrik juga akan segera dicabut.
Pengosongan bangunan awalnya direncanakan seminggu setelah peninjauan lokasi kios sementara oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam. Namun ditunda dengan beberapa pertimbangan, seperti HUT RI dan Idul Adha.
Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 86 pedagang aktif di dalam Pasar Induk dan 27 pedagang buah di tepi jalan raya Jodoh tersebut. Sebelumnya Satpol PP sudah lakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan untuk pindah ke kios sementara. Jumlah kios baru yang siap ditempati pedagang ada sekitar 200-an.
“Tiga bulan pertama gratis. Selanjutnya mereka sewa ke pemilik kios. Saya sudah minta Camat untuk dudukkan betul sama pemiliknya, supaya tidak ribut,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi saat meninjau lokasi, Senin (30/7) lalu.
Pembagian ruang kios nanti akan dilakukan melalui pengundian nomor. Agar tidak ada yang berebut untuk mendapatkan posisi di depan.
Rudi mengatakan setelah seluruh pedagang di dalam pasar induk keluar, Pemerintah Kota Batam akan memulai proses pembongkaran bangunan. Proses dimulai dengan menyelesaikan administrasi penghapusan aset.
“Setelah penghapusan aset baru kita buka. Kita bongkar semua karena bangunannya sudah miring,” sebut mantan anggota DPRD Kota Batam ini.
Pembangunan pasar induk baru nantinya akan menggunakan anggaran dari pusat. Pemko Batam melalui dinas terkait sudah mengirimkan surat ke Kementerian Perdagangan untuk bantuan pembangunan pasar ini.