Direktur RSUD: Rujukan Online Jelas Mempermudah
Media Center Batam – Sistem rujukan dalam jaringan (daring) atau online mulai diterapkan di fasilitas kesehatan Kota Batam yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Inovasi layanan dari BPJS Kesehatan ini diakui telah memberi kemudahan baik untuk pasien maupun petugas di fasilitas kesehatan.
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg. Ani Dewiyana mengatakan sistem rujukan online ini telah memangkas waktu antrean di bagian pendaftaran rumah sakit. Sehingga pelayanan kepada pasien menjadi lebih cepat dan efisien.
“Jelas mempermudah. Pasien enggak perlu bawa-bawa kertas rujukan. Petugas tinggal buka komputer, data sudah ada. Waktu pelayanan jadi dipersingkat,” tutur Ani di Batam Centre, Minggu (26/8).
Sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), sebagian besar pasien RSUD Embung Fatimah merupakan peserta BPJS Kesehatan. Angkanya sekitar 90 persen dari total pasien rumah sakit pemerintah ini.
“Bahkan pernah sampai 95 persen. Karena kita rumah sakit rujukan, jadi pasien BPJS Kesehatan yang ke sini rata-rata adalah rujukan dari Puskesmas. Kecuali yang masuk gawat darurat ya. Dan sebagian kecil pasien umum,” ujar mantan Wakil Direktur RSUD Kepri ini.
“Jadi dengan sistem online ini sangat membantu, pelayanan jadi lebih cepat, mengurangi antrean,” tegasnya lagi.Kehadiran pelayanan daring dari BPJS Kesehatan ini juga disambut baik petugas medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dokter Dwi Putri Aprianti mengatakan sistem rujukan online ini sudah diberlakukan sekitar sepekan lalu di klinik tempat ia praktik.
“Sudah seminggu lebih mulai diterapkannya. Dengan rujukan online ini mempermudah kita juga,” tutur perempuan bergelar pendidikan dokter gigi ini, Jumat (24/8).
Kemudahan yang dirasakan antara lain petugas di FKTP bisa menjelaskan pilihan FKRTL kepada pasien. Sistem yang dibuat BPJS Kesehatan juga sudah bisa memilah faskes rujukan yang memiliki praktik dokter sesuai kebutuhan pengobatan.
“Misal dari dokter umum, pasien mau dirujuk ke dokter paru. Kita tinggal pilih spesialisasinya, lalu muncul rumah sakit yang ada dokter parunya. Lalu kita sampaikan ke pasien, dan pasien bisa pilih rumah sakit terdekat,” paparnya.
Setelah itu, data pasien otomatis masuk ke sistem di FKRTL yang dipilih. Artinya pasien sudah langsung terdaftar di rumah sakit rujukan tersebut.
Pasien selanjutnya datang ke rumah sakit sesuai jadwal praktik dokter. Data mengenai jadwal praktik ini juga tersedia di sistem, sehingga dapat langsung disampaikan ke pasien saat berada di FKTP. Surat rujukan ini, kata Dwi, berlaku selama satu bulan.
“Dengan rujukan online ini juga mempermudah pasien karena tidak perlu membawa-bawa surat rujukan. Dan tidak perlu lagi fotokopi surat rujukan balik ke sini karena secara online sudah masuk ke data kita,” tutur dokter yang sudah tujuh tahun praktik tersebut.
Dwi akui pasien gigi tidak terlalu banyak butuh rujukan. Sebagian besar tindakan medis masih dapat dilakukan di klinik tempat praktiknya. Seperti pencabutan sederhana dan penambalan.
Sementara keluhan yang membutuhkan rujukan antara lain perawatan saluran akar. Atau kondisi gigi terpendam yang butuh tindakan bedah mulut. Dan kondisi seperti ini jarang ia temukan pada pasiennya.
“Kalau pasien rata-rata 10-15 per hari. Kadang satu atau dua saja per bulan yang rujukan. Kesulitannya di Batam hanya ada satu dokter bedah mulut sehingga daftar tunggu pasien cukup panjang,” kata dokter lulusan Universitas Baiturrahmah Padang ini.
BPJS Kesehatan tak hanya menghadirkan inovasi berupa rujukan online. Beberapa waktu lalu, badan transformasi PT Askes ini juga meluncurkan layanan Mobile JKN bagi peserta. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di perangkat seluler berbasis Android dan iOS.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Batam, Maucensia Septrina Nababan mengatakan ada lima kemudahan yang disajikan dalam Mobile JKN. Yakni kemudahan dalam pendaftaran dan perubahan data peserta, kemudian mengecek informasi data peserta dan keluarga, informasi tagihan dan pembayaran iuran. Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, serta menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pada aplikasi ini juga ada fitur historis pelayanan kesehatan. Jadi terlihat, peserta pernah berobat ke mana saja dengan kartu BPJS Kesehatannya,” kata Maucensia dalam sosialisasi di Kantor BPJS Kesehatan Batam di Batam Centre, Selasa (15/5).
Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, juga bisa mendaftar melalui aplikasi ini. Sehingga tidak perlu datang dan mengantre di Kantor BPJS Kesehatan.
“Kita sudah terhubung ke Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Saat daftar, cukup masukkan NIK (nomor induk kependudukan). Otomatis satu keluarga masuk, sesuai dalam KK (kartu keluarga),” paparnya.
Setelah mendaftar, nomor virtual account akan dikirim ke email peserta. Selain lewat email, kartu KIS digital juga dapat diunduh di aplikasi tersebut. Sambil menunggu kartu fisik dikirim lewat jasa Pos, KIS digital ini sudah bisa dipakai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Peserta cukup menunjukkan KIS digital ini ke petugas di faskes, dengan melampirkan KTP,” ujarnya.
Manfaat dari Mobile JKN ini sudah dirasakan peserta BPJS Kesehatan, Eka Wati. Menurutnya dengan mengunduh aplikasi ini, ia bisa melihat riwayat pengobatan sebelumnya.
“Seperti pemeriksaan gigi kan seharusnya rutin enam bulan sekali. Tapi kita kan sering lupa. Di aplikasi ini bisa kita cek kapan terakhir ke dokter giginya. Jadi bisa ingat kapan harus ke dokter lagi. Selain itu kita juga bisa memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan, langsung setelah pengobatan. Penilaiannya langsung di aplikasi ini juga,” sebut peserta BPJS Kesehatan dari kelompok penerima upah tersebut, Minggu (26/8).