KPU Ingatkan Warga Aktif Cek Sidalih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan

Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau masyarakat untuk cek namanya di sistem informasi data pemilih (Sidalih) di alamat situs jejaring sidalih3.kpu.go.id. Pemilih diberi waktu hingga hari ini, Senin (13/8) untuk memastikan bahwa namanya masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2019 mendatang.

“Kita mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019 atau belum. Warga bisa mengecek namanya hingga hari ini. Ketepatan hari ini adalah batas akhir bagi Panitia Pemungutan Suara  (PPS) di tingkat kelurahan untuk melakukan pleno perbaikan atas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.

Nantinya, hasil pleno perbaikan atas DPSHP di tingkat PPS ini akan diplenokan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018, jadwal rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan DPT akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota pada 15-21 Agustus 2018.

Pengecekan nama di Sidalih versi 3 ini tidaklah sulit. Warga cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni membuka situs sidalih3.kpu.go.id. Kemudian memilih Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat tinggal sesuai KTP-el. Berikutnya masukkan NIK dan nama di kolom yang tersedia. Terakhir, tekan tombol “CARI PEMILIH”.

“Nama yang dimasukkan bisa nama depan, belakang, atau nama lengkap. Hasilnya tetap sama,” kata dia.

Adapun data yang muncul jika NIK dan nama sesuai adalah data mengenai pemilih. Terdiri dari Nama, NIK, nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS), nama kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, serta provinsi.

Tapi bila NIK dan nama tak sesuai, maka sistem akan menolak. Tandanya muncul kalimat “NotFound: Kombinasi NIK dan satu kata dalam nama tidak ditemukan”.

“Kalau namanya ada di sistem, berarti sdah pasti terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019,” terang Zaki.

Sebelumnya KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 826.300 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Batam. Hasilnya berupa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diinput ke Sidalih. Kemudian pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan meminta tanggapan masukan masyarakat terhadap DPS. Tahapan berikutnya yaitu perbaikan DPS hingga pleno rekapitulasi DPSHP.

Saat ini, ada sebanyak 642.730 pemilih terdaftar dalam DPSHP yang ditetapkan pada 22 Juli 2018 lalu. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Sagulung 116.943 pemilih, Batam Kota 98.942 pemilih, Sekupang 81.202 pemilih, Batuaji 65.063 pemilih, Bengkong 60.710 pemilih, Lubukbaja 53.565 pemilih, Seibeduk 46.020 pemilih, Nongsa 44.442 pemilih, Batuampar 41.406 pemilih, Belakangpadang 14.893 pemilih, Galang 11.941 pemilih, dan Bulang 7.603 pemilih.

Mungkin Anda juga menyukai