DPMPTSP Latih Dunia Usaha Teknis OSS

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Media Center Batam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam memanggil ahli Online Single Submission (OSS) dari pusat untuk melatih pegawai pemerintah dan dunia usaha terkait aturan baru ini. Narasumber yang dihadirkan yaitu Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Benediktus Dwi Hari Prasetyo.

“Pesertanya dari 25 kawasan industri, melibatkan notaris juga. Ada sekitar 250 orang pesertanya,” kata Kepala DPM PTSP Batam, Gustian Riau di Hotel Harmoni One Batam Centre.

Pelatihan ini bertujuan agar OSS bisa segera diimplementasikan di Batam. Karena sistem baru ini diharapkan bisa berdampak baik pada dunia usaha.

“Banyak yang masih kebingungan, terutama bagaimana melakukan OSS ini. Maka segera kita lakukan pelatihan supaya pelaku usaha tidak kebingungan. Narasumber yang dihadirkan betul-betul yang lagsung menangani OSS ini. Karena itu kami suruh peserta bawa laptop, langsung praktik. Supaya tidak gamang, bertanya-tanya apa itu OSS,” kata dia.

Pertemuan ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembahasan khusus mengenai Batam. Karena hampir semua daerah memiliki kondisi yang berbeda, jumlah izin pun berbeda-beda.

“Perizinan di daerah punya peraturan, SOP (standar operasional prosedur), SPM (standar pelayanan minimum) sendiri. Semua daerah rata-rata memiliki itu. Dan variasinya cukup banyak. Karena itu perlu dibuat bagaimana caranya agar bisa mengintegrasikan sistem yang ada, yang dibuat oleh OSS itu dengan perizinan di daerah,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Tahap pertama, kata Amsakar, pelayanan perizinan di pusat seperti SIUP dan TDP yang sudah standar, dilaksanakan terlebih dulu. Setelah itu, pada tataran izin teknis lainnya untuk sementara waktu akan dilaksanakan di daerah.

“Tapi pada prinsipnya, mau OSS atau tidak OSS, pelayanan kita di Batam sudah berjalan pada relnya. Dan kita siap melaksanakan OSS itu,” kata dia.

Amsakar mengatakan sistem OSS ini juga sudah dibuat fleksibel terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ketiadaan RDTR di daerah, tidak menghambat pelaksanaan OSS. Karena sistem pada aplikasinya sudah dibuat sedemikian rupa agar bisa mengakomodir keduanya.

Mungkin Anda juga menyukai