Batam Kembali Terima Penghargaan KLA Pratama

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama tahun 2018. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7). Piala untuk Kota Batam diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Umiyati mewakili Walikota Batam.

Umiyati mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan prestasi dibidang anak. Sehingga harapan Menteri PPPA tahun 2030 Indonesia Layak Anak (Idola) dapat terwujud. Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud bahwa Pemko Batam berkomitmen dan serius dalam mengakomodir kepentingan terbaik anak.

“Tentunya penghargaan ini kita jadikan sebagai pemicu untuk lebih baik lagi dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak,” sebut Umi usai menerima penghargaan.

Ia akui masih banyak hal yang harus ditingkatkan agar Batam bisa meraih penghargaan kategori Madya seperti Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Di antaranya adalah penanganan kasus dan perlindungan hak anak.

“Dari sisi administratif, Kota Batam mendapat poin lebih tinggi. Tapi nilai administratif bagus tidak menjamin, soalnya banyak kasus pelecehan. Makanya tidak naik kelas ke madya maupun utama. Ini konsekuensi kota besar,” tuturnya.

Sebagai upaya menekan angka kasus anak ini, Dinas yang ia pimpin akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga meningkatkan kemitraan dengan pihak lain seperti kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi lainnya.

Tahun 2018 penghargaan KLA dari berbagai kategori diterima oleh 177 Kabupaten/Kota se-Indonesia.Penghargaan dibagi menjadi empat kategori, yakni kategori Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Penghargaan Anugerah KLA merupakan  upaya Kementerian PPPA untuk mendorong kabupaten/kota di Indonesia lebih berkomitmen dan berupaya keras memenuhi hak dan perlindungan khusus anak.

Mungkin Anda juga menyukai