Korban Kebakaran Ruli Beverly Dipindah ke Ruko

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah

Media Center Batam – Korban kebakaran kawasan pemukiman atau rumah liar (ruli) Beverly direlokasi dari Gedung Bersama Pemko Batam ke Ruko Aladin Batam Centre, Sabtu (21/7). Namun tidak semua korban pindah ke ruko yang berjarak 4,2 kilometer dari lokasi pengungsian sebelumnya tersebut.

Total ada 556 jiwa yang menjadi korban kebakaran di RT 03 RW 28 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Sabtu (14/7) lalu ini. Hanya 93 orang yang masuk ke Ruko Aladin, sedangkan korban lainnya memilih pindah ke tempat sendiri

“Ada yang kos, kontrak, atau tinggal di tempat saudara. Tinggal 93 orang yang pindah ke Ruko Aladin,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah, Senin (23/7).

Sebelum pemindahan, korban kebakaran sudah menerima uang bantuan. Sagu hati ini merupakan hasil kumpulan sumbangan dari berbagai pihak termasuk masyarakat umum di Kota Batam.

Total sekitar Rp 301 juta dana sumbangan yang terkumpul. Tiap jiwa menerima bantuan Rp 550.000.

“Pembagian per orang bukan per kepala keluarga ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan para korban,” kata dia.

Hasyimah mengatakan setelah direlokasi, pemantauan terhadap korban yang pindah ke ruko akan dilakukan oleh RT/RW dan kecamatan. Para korban diberi kesempatan untuk tinggal di ruko selama tiga bulan, sampai ada solusi permanen bagi mereka.

Sementara itu, Sekretaris Camat Batam Kota, Tri Eka menghimbau bagi masyarakat yang ingin memberi bantuan bisa diserahkan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Karena saat ini ada masyarakat yang memberi bantuan langsung ke korban di ruko Aladin. Khawatir timbul kecemburuan sosial di korban lainnya, maka bantuan disarankan lewat dinas terkait. Sehingga korban yang tinggal di tempat lain juga tetap bisa merasakan perhatian dari warga Batam.

Mungkin Anda juga menyukai