Pemko Bersiap Laksanakan OSS

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam bersiap melaksanakan online single submission (OSS) sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam arahan apel gabungan pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (2/7).

“Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah berangkat dan diharap sudah memahami,” kata Amsakar.

Menurutnya pekan lalu Walikota, Wakil Walikota, bersama Sekda Kota Batam menghadiri rapat bersama Presiden di Jakarta. Dalam rapat tersebut Presiden menyampaikan agar pelayanan perizinan harus dipercepat dengan sistem OSS. Dan untuk melaksanakannya, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pada Juni lalu.

“Ada tiga poin yang disampaikan Presiden terkait OSS ini. Pertama, dengan OSS ini dari mana saja orang bisa mengurus. Izin di Batam bisa dilakukan dari Bali, Palembang, Jakarta, dari mana saja,” ujarnya.

Kedua, pengurusan izin melalui OSS ini termonitor hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada respon, dianggap berjalan baik.

Dan terakhir, untuk pelaksanaan OSS ini dibutuhkan lembaga pelaksana dan lembaga pengawas. Di daerah, pengawasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah. Namun untuk pelaksanaannya belum dipastikan dari pusat.

“Petugasnya bisa dari pusat, Pemko, BP, atau kombinasi,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kota Batam ini.

Mungkin Anda juga menyukai

DD