Tentang Kami

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, 

Rudi Panjaitan, S.STP, MSi

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan Rahmat-Nya telah mengantarkan kita ke dalam Era Teknologi Komunikasi dan Informatika yang merupakan salah satu keunggulan dibandingkan dengan masa-masa sebelum berkembangnya Teknologi Informasi tersebut.

Penguasaan Teknologi Informasi dengan baik dapat membantu kita untuk mewujudkan e-goverment  dalam rangka terciptanya Good Government dan Good Governance yang sudah menjadi tuntutan masyarakat dewasa ini.

Panduan-panduan pengembangan Teknologi Informatika di dalam bidang Kepemerintahan sudah di rumuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  Nomor 126/M/KI/K/VI/2002 perihan edaran pendayagunaan situs. Berdasarkan panduan dari Pemerintah Pusat tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Peraturan Walikota Batam No.06A Tahun 2006 Tentang Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Batam lebih mempertegas lagi perlunya pengembangan Teknologi Informasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Keberadaan Portal Pemerintah Kota Batam merupakan wujud dari keinginan Pemerintah Kota Batam untuk memberikan informasi yang lebih lengkap dan bermanfaat bagi Masyarakat Batam, Masyarakat Indonesia maupun masyarakat Mancanegara.

Kini Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam siap melangkah lebih maju lagi dengan semangat, inovasi, integritas, optimisme dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.

Tertanda

Rudi Panjaitan, S.STP, MSi

NIP. 19761123 199511 1 002

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika

 

DASAR HUKUM

Peraturan Menyangkut Media Center Batam

  PERATURAN UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA; 

    UU Nomor 14 Tahun 2008 – Keterbukaan Informasi Publik

    UU Nomor. 25 Tahun 2009 – Pelayanan Publik

    UU Nomor. 11 tahun 2008 – ITE;

    UU Nomor. 43 Tahun 2009 – Kearsipan

  PERATURAN PEMERINTAH; 

    PP Nomor 61 Tahun 2010 PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008

  PERMENDAGRI; 

    Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

  PERATURAN KOMISI INFORMASI; 

    Peraturan KI No.1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi

    Peraturan KI No.2 TAHUN 2010

    SK Pedoman Penetapan Komisi Informasi

    Buku Panduan Akses KIP Untuk Masyarakat

  PERATURAN WALIKOTA; 

    PERWAKO BATAM NOMOR 21 TAHUN 2014 – PPID DAN SOP LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Tugas Crew Media Center Kota Batam

Tugas :

Menyiapkan Informasi melalui Web;mediacenter.batam.go.id/

· Menyiapkan Informasi melalui web; infopublik.id/ · Menyiapkan Informasi melalui web; ppid.batam.go.id/

· Menyiapkan Informasi melalui Display Foto / Video pada ruangan Media Center.

· Menyelenggarakan pelayanan Pers. · Meliput Seluruh rangkaian kegiatan di setiap SKPD yang ada di Pemerintahan Kota  Batam

  

DD