Jelang Libur Lebaran, Disdukcapil Tetap Buka Layanan

Media Center Batam – Jelang Idul Fitri 1441 H, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam tetap membuka pelayanan. Sesuai edaran terbaru dari pemerintah pusat, aparatur sipil negara tetap bekerja pada Jumat (22/5). Atas dasar itulah pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Batam tetap berjalan di H-1/H-2 lebaran kali ini.

“Karena cuti bersamanya digeser ke akhir tahun, maka Jumat ini semua ASN masuk. Artinya pelayanan publik tetap berjalan. Maka kami juga tetap buka,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, Kamis (21/5).

Said menjelaskan, pada Jumat ini masyarakat dapat mengajukan permohonan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Seluruh permohonan akan diterima petugas. Namun untuk penyelesaian berkasnya menyesuaikan waktu kerja setelah libur lebaran.

“Setelah lebaran baru diproses. Tapi liburnya juga kan tidak lama. Selasa (26/5) sudah masuk. Kalau sudah selesai akan diinformasikan ke pemohon,” ujarnya.

Saat pengajuan permohonan warga diberikan resi. Pada resi tersebut juga tertulis waktu pengambilan berkas.

“Kalau warga tidak datang, petugas nanti kirimi pesan singkat. Tujuannya untuk menghindari penumpukan dokumen di kantor pelayanan,” terang Said.

Selain datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Sekupang, pelayanan administrasi kependudukan juga bisa masyarakat dapatkan secara daring. Dengan maksud antara lain mengurangi kerumunan di tengah kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19) sekarang ini.

“Masyarakat sebenarnya sudah kita anjurkan untuk gunakan layanan daring. Tapi masih saja ada yang datang ke kantor. Maka kita buat skema pelayanan sesuai protokol Covid-19. Seperti membatasi warga yang masuk ke ruang tunggu di dalam. Mewajibkan petugas dan pemohon menggunakan masker,” paparnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD