Satpol PP Imbau Warnet Tutup Sementara

Media Center Batam – Seratus lebih anak terjaring giat pengawasan Satpol PP di sejumlah wilayah Kota Batam, Rabu (18/3). Mereka didapati sedang berada di tempat keramaian seperti warung internet (warnet) dan tempat wisata.

Antara lain di Seibeduk ditemukan 34 pelajar sedang bermain game daring di warnet. Begitu juga di Sekupang ada 70 anak usia sekolah yang bermain di warnet. Dan di Bengkong sebanyak 15 anak. Ada juga rombongan yayasan yang membawa anak asuhnya berwisata ke pantai di Kecamatan Galang.

Mereka yang ditemukan berada di luar rumah saat pengawasan ini lantas diberi pemahaman oleh personel Satpol PP. Kemudian mereka diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Kita bukan menjaring dalam artian mereka kita tahan. Karena sesuai arahan Wali Kota, kegiatan belajar tatap muka ditiadakan, diganti dengan belajar di rumah masing-masing. Kebijakan ini bukan berarti mereka liburan dan bebas main di luar seperti ini. Maka kita beri pengertian dan minta mereka pulang,” kata Kepala Satpol PP Batam, Salim.

Kebijakan belajar di rumah ini dibuat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. Harapannya dengan sistem ini dapat mencegah dan menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Anak-anak diminta untuk belajar di rumah selama 14 hari, sesuai masa inkubasi penyakit yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Belajar di rumah dilakukan terhitung mulai 17 Maret, dan berakhir pada 30 Maret mendatang.

Kegiatan belajar mengajar anak dilakukan secara daring melalui berbagai aplikasi pesan. Atau sudah diberi penugasan untuk masa 14 hari belajar di rumah.

“Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus mengamankan kebijakan Wali Kota, kami sudah perintahkah seluruh Satpol PP yang ada di wilayah melakukan razia. Sudah dimulai sejak 17 Maret. Razianya dilakukan untuk mengedukasi anak-anak serta orang tua,” ujarnya.

Razia tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Dan merupakan gabungan dari personel Satpol PP, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, serta Kasi Trantib Kecamatan.

“Kami juga mengimbau pemilik warnet untuk tidak membuka usaha sementara waktu. Dan kepada orang tua agar memantau aktivitas anaknya selama kegiatan belajar di rumah ini. Jangan sampai anak bermain di luar rumah dan berkumpul di keramaian,” pesan Salim.

Mungkin Anda juga menyukai

DD