Amsakar-Li Claudia Apresiasi Polisi Ungkap Kasus “Rayap Besi”, Soroti Dampak pada Fasilitas Umum

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian fasilitas umum yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Amsakar hadir bersama Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, serta Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, serta masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, tindak kejahatan terhadap fasilitas umum tidak dapat dipandang sepele karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar kerugian material, melainkan menyangkut kepentingan publik secara luas.

“Bukan soal nilai barangnya, tetapi fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat menjadi terganggu,” tegasnya.

Amsakar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif. Jika menemukan tindak kejahatan, segera laporkan kepada aparat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, menyampaikan bahwa meskipun nilai ekonomi barang yang dicuri relatif kecil, dampaknya sangat besar bagi masyarakat.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi sangat meresahkan karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut turut mengganggu upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur kota, termasuk sistem lalu lintas dan penerangan jalan.

“Traffic light yang mengatur lalu lintas dicuri. Begitu juga kabel telepon dan listrik. Ini jelas menghambat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi di kawasan Batu Ampar, berupa pencurian kotak pengendali traffic light pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Batu Ampar, Kelurahan Jodoh.

Kasus kedua berupa pencurian kabel menara pemancar milik salah satu operator telekomunikasi di Sagulung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut. Polisi menyebut pelaku telah melakukan aksi serupa di 14 lokasi berbeda.

Adapun kasus ketiga kembali terjadi di Batu Ampar, yakni pencurian kabel penerangan jalan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Empat Pelabuhan, kawasan lampu merah Batu Ampar. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Mungkin Anda juga menyukai