Amsakar Soroti Tren Perceraian di Batam, Penguatan Keluarga Jadi Fokus Utama

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyaksikan penandatanganan MoU Pembinaan Keluarga Sakinah saat membuka Rakerda BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan, penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor, kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mencegah persoalan rumah tangga sejak dini.

Hal itu ditegaskan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor ini, berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan keprihatinannya terhadap ketahanan keluarga di Kota Batam yang tercermin dari masih tingginya angka perceraian dibanding daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif untuk memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen. Persentase ini lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.

Amsakar juga menyebut, angka perceraian di Batam menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir. Tercatat 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Ia menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data sehingga penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.

Amsakar menegaskan, langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat. Karena itu, ia meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.

Menurutnya, isu keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.

โ€œKita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,โ€ tegasnya.

Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memfasilitasi penguatan institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja yang konkret guna mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di masa depan.

Di akhir acara, juga dilakukan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (Ahmad Nusur)

 

Mungkin Anda juga menyukai