Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik, Amsakar Hadiri Paripurna Laporan Bapemperda DPRD Kota Batam
Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Batam Tahun 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kota Batam melalui Anggota DPRD, M. Putr Pratama Jaya menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap sejumlah Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh anggota dewan sebagai bagian dari fungsi legislasi untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras DPRD melalui Bapemperda yang telah menyiapkan dan membahas berbagai rancangan peraturan daerah dengan komprehensif.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam memastikan setiap peraturan yang lahir dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki nilai manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi dan pelaksanaan kebijakan daerah ke depan,” ujar Amsakar.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperda inisiatif yang dibahas hendaknya selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung transformasi Batam sebagai kota modern, maju, dan berdaya saing global.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Batam yang lebih maju, tertib, dan berdaya saing.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Foto : Rumawi
Rilis : Yogi