JDIH Batam Terbaik Se-Kepri
Media Center Batam – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam mendapat penghargaan sebagai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi JDIH Tingkat Provinsi Kepri di Hotel Harmoni One, Kamis (18/7).
Kepala Bagian Hukum, Demi Hasfinul mengatakan Batam ungguli enam kabupaten/kota lain dengan perolehan 86 poin. Penilaian yang dilakukan tim meliputi enam aspek. Yakni organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan prestasi ini, JDIH Batam kembali mewakili Provinsi Kepri untuk tingkat nasional,” ujarnya.
Kasubbag Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum, Nurul Yuni menjelaskan website JDIH ini dibuat berdasarkan Perpres 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Kota Batam merupakan anggota JDIHN memiliki kewajiban untuk mengelola JDIH sebagai data informasi produk hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Jadi kami wajib meng-upload (unggah) setiap produk hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Keputusan Walikota, serta peraturan perundang-undangan ke website jdih.batam.go.id,” sebutnya.
Ia mengatakan situs JDIH Batam ini disusun sesuai dengan pola standar diatur Permendagri no 2 tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum. Pengelolaan website JDIH Batam ini merupakan hasil rancangan dan koordinasi Bagian Hukum Setdako Batam dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Acara Harmonisasi dan Sinkronisasi JDIH Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 mengangkat tema ‘Merajut Sinergi dalam Informasi yang Up To Date Melalui JDIH’. Pada acara ini hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM dan Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau.
Adapun yang mendapat peringkat ke-2 pada penilaian JDIH ini adalah Kabupaten Karimun dengan total nilai 84 poin. Dan disusul Kabupaten Bintan di posisi ke-3 dengan 50 poin.