๐Š๐š๐ฌ๐ฎ๐›๐š๐  ๐”๐ฆ๐ฉ๐ž๐  ๐ƒ๐ข ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐ˆ๐ค๐ฎ๐ญ๐ข ๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐€๐ญ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐๐š๐ค๐š๐ข๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฌ ๐ƒ๐š๐ง ๐“๐š๐ญ๐š ๐๐š๐ฌ๐ค๐š๐ก ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฌ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam menggelar Sosialisasi Pakaian Dinas Dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sosialisasi ini secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Kegiatan yang berlangsung di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Kamis (17/7/2025) diikuti Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian/Jabatan Yang Disetarakan.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bagian Organisasi Setdako Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi Pakaian Dinas Dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Terimakasih kepada Bapak Waasil Ajmi., S. Ip dari Kementerian Dalam Negeri yang telah bersedia menjadi narasumber dikegiatan ini,โ€ ujar Jefridin.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat lebih menyeragamkan dan menyelaraskan pakaian dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kenapa terkait tata naskah dinas disosialisasikan karena ada revisi, diharapkan seluruh administrasi sudah berpedoman pada aturan tata naskah dinas,” ungkapnya.
Terkait pakaian dinas, menurutnya masih banyak ditemukan ketidakseragaman. Oleh karena itu Pemerintah Kota Batam membuat Perwako yang mengatur tentang pakaian dinas sebagai turunan Permendagri.
Ia berharap narasumber dapat memberikan informasi terkait aturan pakaian dinas sesuai ketentuan. Kepada peserta diminta untuk menyampaikan kepada pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan masing-masing terkait aturan tersebut.
โ€œMengingat pentingnya pelaksanaan tersebut, maka dengan hal ini saya mengintruksikan semua seluruh Kepala Pimpinan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, untuk menyelaraskan hal tersebut setelah di sosialisasikannya pakaian dinas,โ€ tegasnya.
Kabag Organisasi Setdako Batam, Tongam Reigianto H, S.Stp. mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas regulasi pakaian dinas yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 Dan Tata Naskah Dinas Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.(*)
Foto: Iwan
Rilis: Devina

Mungkin Anda juga menyukai